Tak Terima Disebut Pemakaman Anjing untuk Korban Covid, Massa Dimotori Forum PRB Demo ke DPRD Bantul

Ratusan relawan dan anggota Satgas Covid-19 serta TRC BPBD DIY menggelar aksi demo terkait ucapan seorang anggota DPRD Bantul yang menyebut pemakaman jenazah korban Covid-19 sebagai proyek. Demo berlangsung di depan Kantor DPRD Bantul, Senin, 22 Februari 2021. (Foto: SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Theacehpost,com | BANTUL – Massa yang terdiri relawan dan Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul dan SAR DIY menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Bantul, Senin, 22 Februari 2021.

banner 72x960

Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Bantul, Waljito sebagaimana dikutip dan dilansir m.ayoyogya.com mengatakan, demo yang ikut mengusung replika peti mati lengkap dengan dupa dan kembang-kembangan itu merupakan respons terhadap pernyataan salah seorang anggota DPRD Bantul, Supriyono, yang menuduh pemakaman Covid-19 sebagai proyek.

Sejak pukul 09.50 WIB, ratusan relawan dan anggota Satgas Covid-19 serta TRC BPBD DIY berkumpul di halaman kantor DPRD Bantul. Massa mendesak Supriyono menemui para relawan.

Salah satu spanduk menampilkan tulisan, “Oknum Dicari Anggota Dewan Partai Anjing untuk Dimakamkan secara Protokol Anjing”.

Tulisan lainnya, “Rumangsamu Nganggo Hazmat Kepenak” (kamu kira pakai hazmat itu enak).

Relawan meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terhadap pernyataan Supriyono yang membuat sakit hati relawan dan Satgas Covid-19.

Selain permintaan klarifikasi, satu replika peti mati berbahan kardus yang ditempel kertas putih diletakkan di Geudung DPRD Bantul sebagai simbol sindiran kepada anggota DPRD Bantul yang juga menuding pemakaman Covid-19 seperti memakamkan anjing.

Ketua Forum PRB Bantul, Waljito menuturkan, pihaknya meminta klarifikasi dilakukan pejabat yang bersangkutan.

“Kami datang ke sini meminta agar (Supriyono) segera melakukan klarifikasi, dan saat ini kami menemui perwakilan DPRD Bantul terkait pernyataan yang membentuk opini masyarakat dan ini berbahaya,” terang Waljito saat berorasi di Gedung DPRD Bantul.

Di tengah aksi, sebanyak lima orang dari perwakilan Forum PRB, relawan, dan TRC BPBD DIY diundang ke ruang Ketua DPRD Bantul.

Selama 30 menit, diskusi berjalan antara perwakilan relawan dan pihak DPRD Bantul.

Komandan TRC BPBD DIY, Pristiawan Buntoro mengungkapkan bahwa tuduhan ini harus ditindak tegas oleh Pemkab Bantul, termasuk juga Pemda DIY.

“Jika tidak segera disikapi ini akan menjadi preseden buruk. Supriyono ini kan pejabat publik, bahayanya ada sebagian masyarakat yang tidak percaya Covid-19 semakin punya kekuatan untuk membenturkan masyarakat, bukan membenturkan pejabat,” terang dia.

Relawan mendesak agar Supriyono segera membuat pernyataan maaf 1×24 jam melalui media sosial.

Jika tidak ada pernyataan maaf, mereka bersepakat membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Bantul Subhan Nawawi mengaku sudah menghubungi Supriyono untuk datang ke Kantor DPRD Bantul.

Kendati demikian, yang bersangkutan belum dapat hadir.

“Sudah kami hubungi namun Pak Supriyono sedang ada di luar. Namun Hal ini akan mengikuti aturan dan tata tertib dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kami minta BKD segera memanggil (Supriyono) karena relawan meminta waktu 1×24 jam membuat permintaan maaf,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota DPRD Bantul, Supriyono, dalam sebuah acara, mengeluhkan pemakaman Covid-19 seperti memakamkan anjing dan menuding kegiatan itu sebagai proyek dengan bayaran untuk petugas pemakaman.

Melalui Twitter, Minggu, 21 Februari 2021, TRC BPBD DIY pun mengungkapkan kekecewaan dan sakit hati atas tuduhan tersebut. (m.ayoyogya.com)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *