Tabrak Truck Berhenti, Dua Remaja Pengendara Sepmor Meninggal Dunia di Aceh Tamiang
THEACEHPOST.COM | Karang Baru – Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Tamiang melaksanakan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Jumat (27/9/24) malam.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi SH MH, melalui Kasat Lantas, AKP Delyan Putra SH MH menjelaskan, awalnya mobil barang Mitsubishi truck fuso yang dikemudikan oleh IS (44), warga Jalan Kramat Indah No 6 Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, melaju dari arah Medan menuju Aceh.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil barang tersebut diparkir di atas badan jalan lajur sebelah kiri dalam keadaan hidup mesin
Kemudian pengemudi mobil itu turun bertujuan ke arah warung yang berada di luar badan jalan sebelah kiri, beberapa saat kemudian dari arah belakang mobil terdengar suara benturan keras.
“Mendengar suara benturan yang keras tersebut, pengemudi mengecek ke belakang mobil dan melihat satu unit sepeda motor jenis Honda Vario yang menabrak bagian belakang truck dan sudah berada di kolong mobil truck tersebut dengan kondisi pengendara dan penumpang sepeda motor tersebut sudah tidak bergerak,” terang Kasatlantas Polres Aceh Tamiang.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor berinisial FT (18) warga Desa Medang Ara, Kecamatan Karang Baru dan penumpang sepeda motor RI (19) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Banda Mulia, mengalami luka serius dan keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Saat ini, satu unit mobil barang jenis Mitsubishi Truck Fuso dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario yang terlibat kecelakaan tersebut telah diamankan oleh unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Tamiang, dan untuk pengemudi mobil truck IS (44) kini berada di Satlantas Polres Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap AKP Delyan. (Saiful Alam)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp