Survei BFI: Elektabilitas Om Bus-Syech Fadhil Melejit ke Atas, Kalahkan Pasangan Mualem-Dek Fad

Kandidat peserta Pilgub Aceh. Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dengan nomor urut 01 dan pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah dengan nomor urut 02. [Foto: Serambinews/Indra Wijaya]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Elektabilitas pasangan Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi atau lebih dikenal pasangan Om Bus-Syech Fadhil, menguat jelang hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024.

banner 72x960

Menurut survei terbaru yang diterbitkan oleh Bravo Fanta Institute (BFI), elektabilitas pasangan Om Bus-Syech Fadhil melesat jauh mengalahkan pasangan Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 02, Muzakir Manaf dan Fadhlullah atau lebih dikenal pasangan Mualem-Dek Fad.

Dilansir dari survei BFI, pada akhir September 2024, elektabilitas pasangan Om Bus-Syech Fadhil menanjak naik mencapai 52,08 persen. Sementara elektabilitas pasangan Mualem-Dek Fad berada di angka 41,25 persen.

Sedangkan responden yang belum menentukan sikap sebanyak 6,67 persen.

BFI menyampaikan bahwa capaian elektabilitas ini dipengaruhi oleh beberapa hal, termasuk di dalamnya tentang sentimen negatif para pemilih terhadap kedua kandidat Cagub-Cawagub Aceh 2024.

Survei BFI menggunakan metode stratified multistage random sampling atau survei dengan populasi pemilih dikelompokkan berdasarkan kabupaten/kota. Selanjutnya, sampel dipilih secara berjenjang di masing-masing strata atau kabupaten/kota.

Sebelumnya, Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga mengadakan survei elektabilitas calon kepala daerah Aceh pada pertengahan Juli 2024 lalu.

Dalam survei yang diterbitkan oleh LSI, Mualem meraih dukungan sebesar 41,3 persen. Sementara Bustami Hamzah yang saat itu masih dalam posisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh memperoleh angka 13,2 persen.

Pada survei LSI yang diterbitkan bulan Juli 2024 kemarin juga menyebutkan bahwa sebanyak 45,6 persen responden masih belum menentukan sikap pilihan. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook