Sukseskan Pilkada Serentak, PPK Kecamatan Samadua Lantik 231 KPPS
THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Samadua melantik sebanyak 231 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung di Aula Kecamatan Samadua, Kamis (7/11/2024).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samadua Hamdimus mengatakan menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024 pada tanggal 27 November mendatang.
“PPK Kecamatan Samadua hari ini melakukan pelantikan sebanyak 231 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 33 TPS dalam Kecamatan Samadua,” ucapnya.
Hamdimus menjelaskan, KPPS yang dilantik pada hari ini akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 28 Gampong dalam Kecamatan Samadua dengan rincian laki-laki sebanyak 114 orang dan perempuan 117 dengan total keseluruhan 231 KPPS.
“KPPS yang sudah dilantik, selanjutnya akan mengikuti pembekalan dan Bimbingan Teknis (Bimtek),” jelasnya.
Sementara itu Kasi Pemerintahan Camat Samadua Ida Safrinati mengharapkan seluruh KPPS yang dilantik pada hari ini dapat menjalankan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kita harapkan KPPS yang sudah dilantik dapat menjaga netralitas dan independensi terhadap jabatan yang diemban saat sekarang ini,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Camat Samadua Ida Safrinati, Kapolsek Samadua, Danramil Samadua, dan juga turut hadir Kudrat Mustaqim S.Si, Kadiv SDM & Parmas KIP Kabupaten Aceh Selatan. (Yurisman)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp