Spanduk Penolakan RUU TNI Bermunculan di Nagan Raya

Spanduk menolak RUU TNI bertebaran di Nagan Raya. [Foto: The Aceh Post]

THEACEHPOST.COM | Suka Makmue – Sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang baru saja disahkan pada 20 Maret 2025, muncul di berbagai titik di Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (22/3/2025).

banner 72x960

Spanduk-spanduk tersebut dibuat menggunakan cat semprot di atas kain putih dan terpasang di lokasi-lokasi strategis, seperti Bundaran Simpang 4, pintu masuk kompleks perkantoran, serta gerbang Kantor DPRK Nagan Raya.

Kemunculan spanduk ini diduga berkaitan dengan gelombang aksi protes yang terjadi serentak di berbagai daerah di Indonesia, menolak kebijakan baru dalam RUU TNI. Di sejumlah kota seperti Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta, aksi protes tersebut bahkan diwarnai dengan tindakan represif aparat terhadap para demonstran.

Di Bundaran Simpang 4, terlihat spanduk bertuliskan “Neo Orba Semakin Dekat”, yang mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kembalinya dominasi militer dalam politik dan pemerintahan.

Sementara itu, di pintu masuk kompleks perkantoran, terpasang spanduk bertuliskan “Pukul Balik Militer ke Barak”, sebagai bentuk protes terhadap pasal dalam RUU TNI yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu atas penunjukan Presiden. Kebijakan ini dinilai berisiko melemahkan supremasi sipil, salah satu prinsip utama reformasi 1998.

Di gerbang Kantor DPRK Nagan Raya, sebuah spanduk dengan tulisan mencolok “You Pass The Law, We Start The War” menyiratkan kemarahan publik terhadap DPR yang dianggap mempercepat proses pembahasan RUU ini tanpa transparansi.

Kritik juga mengemuka terhadap keputusan DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU TNI di sebuah hotel bintang lima di Jakarta pada hari libur, meskipun tidak ada urgensi yang jelas untuk mempercepat pengesahannya, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan akibat inflasi dan kebijakan efisiensi anggaran.

Kemunculan  spanduk-spanduk ini menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap RUU TNI tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga merambah ke daerah-daerah, termasuk Nagan Raya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait tindakan lebih lanjut terhadap spanduk-spanduk tersebut. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook