Solidaritas Masyarakat Kota Minta Wali Kota Evaluasi Kinerja BKPSDM

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Kota (SMK), Hadiansyah. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Solidaritas Masyarakat Kota (SMK) minta Wali Kota Banda Aceh mengevaluasi kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.

banner 72x960

“Ada hal yang dilakukan Kepala BKPSDM yang mengindikasikan tidak loyal kepada pimpinan. Wali Kota harus tegas menyikapi ini,” kata Ketua Umum SMK, Hadiasnyah dalam siaran pers-nya kepada Theacehpost.com, Selasa, 13 Juli 2021.

Hadiansyah menyebut beberapa contoh kinerja Kepala BPKSDM Banda Aceh yang tidak menunjukkan dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga menghasilkan keputusan tanpa sepengetahuan wali kota.

Persoalan yang sempat viral dan menghebohkan publik beberapa waktu lalu, menurut Hadiansyah adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Sekdako Nomor: 814.1/1351 Perihal Mekanisme Pembayaran Jasa Pegawai Non-PNS yang ditandatangani Sekda Kota Banda Aceh.

SE tersebut memuat poin yang menyebutkan pegawai Non-PNS (tenaga kontrak) yang cuti sakit dan melahirkan dilakukan pemotongan pembayaran gaji sebesar 25 persen dinilai tidak tepat diberlakukan.

“Ini jelas-jelas bentuk keteledoran dan kesalahan fatal yang tidak cermat dalam mengonsep draf kebijakan,” tulis Hadiansyah.

“Keteledoran Kepala BPKSDM itu seharusnya tidak cukup dengan teguran ringan karena dampak dari kebijakan itu sangat meresahkan, walaupun akhirnya dibatalkan, tapi jelas-jelas sebagai bentuk kinerja yang tidak patuh kepada wali kota sebagai pimpinan,” lanjut Hadiansyah.

Menurut Hadiansyah, kecuali yang sempat viral bisa jadi banyak kebijakan lainnya yang mengabaikan amanah pimpinan.

“Kala keputusan itu muncul tempo hari, masyarakat beranggapan wali kota yang abaikan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Padahal jelas-jelas itu kesalahan fatal tanpa arahan wali kota sebagai pimpinan. Loyalitas dan dedikasi Kepala BKPSDM Banda Aceh patut dipertanyakan,” demikian pernyataan SMK Banda Aceh.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *