Sofyan Seri Dilantik Jadi Anggota PAW DPRK Aceh Selatan
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Politisi Partai Darul Aceh (PDA), Sofyan Seri resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan menggantikan Murhaban, Selasa 4 Januari 2022 di gedung dewan setempat.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah No 171.1/1689/2021, mengenai pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Selatan. Sofyan merupakan anggota PAW untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin dalam dalam sidang paripurna DPRK Aceh Selatan.
Dalam kegiatan itu juga turut hadir Sekda Aceh Selatan, Cut Syazalisma dan unsur Forkopimda, Anggota DPRK Aceh Selatan serta para organisasi perangkat daerah, Ketua Partai PDA serta tamu undangan lainnya.
Cut Syazalisma dalam kesempatan itu berterima kasih kepada Murhaban atas pengabdiannya selama dua tahun di parlemen. Kepada Sofyan Seri, ia berharap dapat saling bersinergi dengan eksekutif untuk membangun daerah.
“Kami berharap agar saudara dapat bekerja sama dan saling mengisi dengan semua pihak untuk tercapainya kesinambungan pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Aceh Selatan,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, PAW anggota dewan merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga dewan, dan dapat terjadi kapan saja. Namun, penggantian itu juga perlu tetap memperhatikan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah. Apalagi mengingat tantangan yang dihadapi ke depan yang menurutnya tidak ringan, terlebih di masa pandemi.
“Kami berharap agar dapat melanjutkan kerja sama dan sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dengan legislatif, ini membutuhkan komitmen yang kuat,” ungkapnya.[]