Soal UU ITE, Ini Kata Nasir Djamil kepada Ormas di Langsa

Anggota DPR RI, Nasir Djamil menjadi narasumber pada acara 'Duek Pakat Ormas Mewujudkan Langsa Kota Madani' di Merdeka Rock Cafe Langsa, Rabu 24 Februari 2021. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | LANGSA – Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun organisasi kepemudaan (OKP) wajib memberikan kritikan kepada pemerintah, namun dalam koridor konstruktif dan ada pembatasan.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan “Duek Pakat Ormas Mewujudkan Langsa Kota Madani” di salah satu kafe, Kota Langsa, Rabu, 24 Februari 2021, yang digagas oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa.

“Kita punya hak yang sama di mata hukum dalam menyampaikan aspirasi, namun saat ini ada UU ITE yang menjadi rambu-rambu dalam bersuara,” ujar Nasir Djamil.

Menurut politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, duek pakat (duduk bersama) ini seyogianya bisa semacam finger atau perangsang untuk membangkitkan Ormas di Kota Langsa.

“Kita harap keberadaan Ormas gas pool bisa dirasakan oleh masyarakat dan apresiasi terhadap Kesbangpol yang telah melaksanakan acara ini,” katanya.

Menurut Nasir Djamil, setiap Ormas harus membiasakan diri untuk menyalurkan aspirasinya, karena biasanya organisasi kemasyarakatan mempunyai fungsi menjembatani dan harus melakukan pembinaan agar tidak mati suri.

“Jembatan harus kokoh ketika dilewati oleh truk, di mana masalah-masalah pasti ada, namun harus kuat,” imbuhnya.

Di samping itu, lanjut dia, Kesbangpol juga harus kuat mengayomi Ormas.

“Bila tidak ada jembatan Ormas lewat masyarakat maka pemerintah akan lemah,” katanya.

Nasir menceritakan, dalam sejarahnya, Ormas didirikan oleh kalangan menengah untuk menentang ketidakadilan.

Ormas ini mirip seperti partai politik juga pada dasarnya untuk menentang ketidakadilan, untuk itu, dibutuhkan Undang-Undang Ormas.

“Setiap aksi ormas itu memiliki kekuatan, yakni suara, pun demikian sekarang ini terlalu lantang akan dijerat lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” katanya.

Nasir Djamil menilai bahwa selama ini pemerintah juga mengeluarkan senjata pamungkasnya lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pembubaran Ormas.

“Perpu itu merupakan senjata pamungkasnya pemerintah, jadi jangan sering kali dikeluarkan karena tidak baik dalam pengelolaan negara ini,” imbuhnya.

Oleh karena, melalui pertemuan tersebut ia berharap seyogianya bangkitlah Ormas di Kota Langsa untuk kemajuan daerah sebagai Kota Madani.

“Peran ormas hadir untuk menyeimbangkan antara politik dan pemerintah. Duek Pakat ini akan bisa dilanjutkan menyamakan visi misi memajukan Kota Langsa menuju Kota Madani,” harapnya.

Nasir Djamil menyarankan agar para Ormas menjalin kerja sama dengan media dan tetap mengkritik kebijakan publik.

“UU ITE lebih kepada penjeratan kejahatan, seperti judi online serta merongrong kedaulatan negara, jangan hanya mengurusi pencemaran nama baik saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Langsa, H Agussalim SH MH mengatakan, “mari majukan Ormas Kota Langsa bersatu menuju kebaikan, agar kota ini lebih baik serta maju.”

Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, berharap tidak ada lagi Ormas dan OKP mati suri.

“Jangan ada asumsi setiap ada kegiatan proposal bertebaran, sebagai Ormas jangan mengkritik pemerintah secara individual namun kebijakannya,” kata Saifullah yang juga Ketua BAPERA Kota Langsa.

Turut hadir dalam pertemuan ini di antaranya, Ketua DPC GRANAT Kota Langsa, Islamsyah, Wakil Ketua KNPI Kota Langsa, Rizki Maulana, Ketua HIPMI PT Kota Langsa, Syahrul, dan seluruh jajaran Ormas di Langsa. (Saiful Alam)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *