Soal Temuan Boraks di Bireuen, Kader Aman Pangan BBPOM Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Terkait penemuan boraks sebanyak 311 Kg di Kabupaten Bireuen, Kader Aman Pangan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Ziaul Fahmi, menyampaikan kekecewaannya kepada pedagang kelontong yang sengaja menjual boraks tersebut.
Menurut Ziaul Fahmi, boraks yang biasanya disalahgunakan untuk mie dan kerupuk tempe akan memberi tampilan yang menarik bagi pelanggan, namun efeknya bisa berakibat buruk bagi kesehatan apabila dikonsumsi.
“Sudah lama Kabupaten Bireuen bermasalah dengan penyalahgunaan boraks pada makanan, saya berharap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Bireuen selalu melakukan pengawasan, karena jika berharap hanya kepada BBPOM pastinya tidak akan terperhatikan setiap saat,” kata Ziaul, Kamis (4/4/2024).
Ziaul juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk lebih hati-hati dalam membeli makanan produk rumahan, terutama mie dan kerupuk tempe.
Dirinya juga berharap penjual mie dan kerupuk tempe agar tidak lagi menggunakan boraks untuk mengawetkan makanan.
“Karena tidak menutup kemungkinan keluarga penjual juga bisa memakan makanan tersebut, jadi marilah kita sama-sama saling menjaga kesehatan makanan kita satu sama lain,” ujar Ziaul yang juga kader peraih penghargaan terbaik ke-III dari BBPOM Banda Aceh.
Diberitakan sebelumnya, Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh pada Selasa, 2 April 2024, turun ke Bireuen melakukan inspeksi untuk memeriksa jajanan berbuka puasa pada sejumlah pedagang penganan berbuka dan di sejumlah toko kelontong untuk produk makanan.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh, Yudi Noviandi mengatakan, dalam pemeriksaan itu, ditemukan zat kimia boraks pada salah satu usaha kelontong di Bireuen di Kawasan Pasar Ikan Lama.
Boraks ditemukan dalam lima karung. Sayangnya, satu karung telah terbuka menandakan sudah ada yang terjual kepada masyarakat Bireuen.
“Zat berbahaya itu didapati dalam lima karung, jumlah seluruhnya 311 kilogram. Barang ini langsung dibawa pulang ke Banda Aceh untuk diperiksa lebih teliti,” ujar Yudi, Banda Aceh, Rabu (3/4/2024) dilansir dari Serambinews.com.
Adapun sanksi bagi pedagang, kata Yudi, pihaknya meminta pedagang yang bersangkutan untuk tahap pertama agar membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Pemilik benda tersebut selain membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi nantinya usai lebaran akan dipanggil ke Banda Aceh untuk memperjelas dan meminta penjelasan darinya,” tutup Yudi.
Untuk diketahui, boraks berbahaya bagi kesehatan. Boraks bisa menimbulkan gangguan kesuburan pria dan wanita.
Mengutip studi terbitan Archives of Toxicology (2020), bahan ini mengganggu pengeluaran sperma saat ejakulasi dan mengurangi kadar sperma. Bahan kimia ini pun bisa mengurangi pelepasan sel telur yang matang dari ovarium. (Akhyar)