Soal Penegakan Syariat Islam, FoRMA Angkat Topi untuk Bakri Siddiq

Iqbal Faraby

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Koordinator Front Revolusioner Muda Aceh (FoRMA), Iqbal Farabi mengapresiasi keberanian Pj Wali Kota Banda Aceh untuk menegakkan syariat islam di kota yang dipimpinnya.

banner 72x960

“Bakri Siddiq mampu menjawab keraguan publik terkait komitmennya dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam,” kata Iqbal kepada Theacehpost.com, Senin, 17 Oktober 2022.

“Pertama, saya angkat topi atas komitmen Pj Wali Kota dalam menegakkan syariat Islam. Bagi kami, komitmen dan sikap beliau terhadap penegakan syariat cukup jelas dan berani. Apalagi selama ini isu syariat islam selalu menarik perhatian nasional bahkan internasional,” lanjut Iqbal.

Menurut Iqbal, adalah hal yang wajar jika pada awalnya publik ragu terhadap komitmen Bakri Siddiq.

“Bagi media nasional, syariat Islam tentu menjadi topik yang punya value tinggi terutama jika dibenturkan dengan isu hak asasi manusia. Kita tahu bagaimana media di luar sana melakukan framing terhadap syariat Islam yang mengekang lagi menakutkan. Saya rasa publik banyak dipengaruhi oleh hal tersebut dan merasa Pj Wali Kota Banda Aceh tidak akan berpihak pada penegakan syariat.”

Lebih lanjut, mantan aktivis mahasiswa ini menyinggung penangkapan 11 wanita yang diindikasikan melakukan pelanggaran syariat di kawasan Ulee Lheue.

Ke-11 wanita tersebut diamankan pada Minggu dini hari lalu oleh patroli Satpol PP dan WH bersama unsur Muspika dan Pemuda Kecamatan Meuraxa.

Bersama 11 wanita tersebut, turut ditemukan botol bekas minuman keras jenis anggur merah.

“Penangkapan 11 wanita itu bagi kami bukan sebuah prestasi. Itu memang tugasnya pemerintah. Tapi dari sana kita bisa melihat sikap dan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam hal penegakkan syariat Islam. Apalagi selama ini fungsi pengawasan cenderung melemah sehingga potensi pelanggaran syariat terbuka lebar. Penindakan terhadap terduga pelaku pelanggar syariat ini membuktikan bahwa Pj Wali Kota meu agam dan meu aceh,” tandasnya.

Dikatakan Iqbal, lemahnya pengawasan menjadi salah satu pemicu 11 wanita tersebut berani melakukan tindakan yang diduga melanggar syariat.

“Jika pengawasan selama ini berjalan baik, mana mungkin ada 11 orang perempuan berani berkeliaran hingga menjelang waktu subuh. Apalagi jika terbukti mereka mengkonsumsi khamar di ruang publik seperti itu. Dalam hal ini kita patut mengapresiasi partisipasi masyarakat Ulee Lheue dalam penegakan syariat. Kita juga bisa melihat sikap pemerintah cukup tegas, tidak ada toleransi bagi pelanggar syariat di Banda Aceh”.

Di samping itu, Iqbal juga menyayangkan munculnya tanggapan dari salah seorang koordinator LSM yang menyalahkan Pj Wali Kota Banda Aceh terkait aktivitas yang diduga melanggar syariat Islam oleh 11 wanita tersebut di kawasan Ulee Lheue. Menurutnya tudingan koordinator LSM tersebut membuktikan bahwa dia gagal paham.

“Apa yang dirilis koordinator LSM itu menurut kami sangat tendensius. Patut diduga bermuatan politik. Bagi saya, itu tidak logis. Beliau gagal memahami kejadian ini,” ujar Iqbal.

Menurutnya, penangkapan 11 wanita tersebut justru menunjukkan bahwa Bakri Sidding berkomitmen dalam penegakan syariat islam di Banda Aceh.

“Bagaimana logikanya ada berita 11 orang yang diduga melanggar syariat ditangkap, tapi dianggap sebagai kegagalan pemerintah menegakkan syariat Islam? Justru kita harus gusar jika tidak ada berita kasus pelanggaran syariat sama sekali. Sebab bisa jadi bukan karena tidak ada yang melanggar syariat, tapi tidak terungkap atau sengaja tidak diungkap untuk menjaga citra”.

Terakhir, Iqbal mengajak semua kalangan di Kota Banda Aceh untuk ikut serta mengambil peran dalam upaya menegakkan syariat Islam. Ia berpendapat, mengkritisi pemerintah adalah salah satu peran yang dapat dipilih oleh pemuda di Kota Banda Aceh.

“Namun jangan kritis tapi justru gagal paham. Pahami dulu masalahnya, baru kemudian kita kritisi,” demikian Koordinator Forma. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *