Soal Lahan Eks Kombatan, Wali Nanggroe ke Wamen ATR/BPN: Segera Diselesaikan!

Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar menerima audiensi Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni ke Meuligoe, Lampeuneuret, Aceh Besar, Minggu, 14 Agustus 2022, sore. (Foto: Humas LWN)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar mengimbau pemerintah pusat segera menuntaskan sertfikasi dan distribusi lahan bagi eks kombatan GAM, tahan politik/narapidana politik (Tapol/Napol), dan korban konflik Aceh.

banner 72x960

Pernyataan itu disampaikan Malik Mahmud saat menerima audiensi Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Raja Juli Antoni bersama rombongan ke Meuligoe, Lampeuneuret, Aceh Besar, Minggu, 14 Agustus 2022, sore.

“Saya meminta agar sertifikat tersebut segera diselesaikan,” tegas Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe menjelaskan, hingga saat ini pemerintah pusat telah menyerahkan sertifikat lebih 2000 hektare tanah. Sementara 15 ribu hektare lahan di Aceh Timur sedang tahap finalisasi.

“Segera proses sertifikasi itu diselesaikan, karena ini sudah 17 tahun perdamaian Aceh. Perlu diketahui, anak-anak dari mantan kombatan, Tapol/Napol dan konflik, sudah tumbuh dewasa,” ungkapnya.

“Saya harap apa yang sudah tertulis itu (dalam MoU Helsinki) jangan didiamkan. Kalau didiamkan akan menjadi masalah, atau dijadikan bahan oleh yang tidak senang dengan perdamaian Aceh,” kata Malik lagi.

Hal senada juga disampaikan Kamaruddin Abu Bakar. Menurutnya, 17 tahun adalah waktu yang sudah sangat terlalu lama.

“Tapi kita berkomitmen agar perdamaian ini terus bertahan, dan apa yang menjadi hak Aceh untuk segera diimplementasikan,” kata pria yang akrab disebut Abu Razak itu.

“Apapun (dokumen kelengkapan) yang diminta oleh Pemerintah Pusat telah kita serahkan. Mohon disegerakan,” sambung Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Azhari, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Raja Juli mengaku jika dirinya akan terus mengawal proses sertfikasi dan distribusi lahan yang dimaksud. Baik mengenai kepastian hak, dan pengelolaannya.

Pihaknya berkomitmen agar perdamaian Aceh terus berjalan secara permanen.

“Kita punya beban untuk memenuhi semua diktum-diktum atau poin-poin yang ada dalam MoU Helsinki, salah satunya adalah tanah untuk eks kombatan, Tapol/Napol dan korban konflik Aceh,” kata Raja.

Sebagai bentuk political will, Manteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mengaspirasi proses-proses yang sudah dilaksanakan.

Selain itu, pihaknya  juga meminta kepada bupati dan bubernur Aceh agar segera mengajukan pembebasan lahan untuk kemudian disertifikasi dan didistribusikan.

“Sekaligus juga nanti dirumuskan skema lanjutannya, harus kita bicarakan secara detail bagaimana pemanfaatannya,” kata Raja.

Ia juga memerintahkan Kantor Wilayah BPN Aceh serius mengawal administrasi proses tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan target waktu, tapi kami berkomitmen, bersama-sama dengan kementerian lain untuk mempercepat proses ini. Insyaallah sesegera mungkin,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *