Soal Kasus Beasiswa, Polda Aceh: Ada 6 Anggota DPRA Aktif yang Belum Diperiksa

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polda Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Polisi sejauh ini terus mendalami dan memeriksa setiap orang yang berkaitan dengan kasus beasiswa pendidikan masyarakat yang pernah diusulkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019.

banner 72x960

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, ada 25 anggota DPRA periode 2014-2019 sebagai pengusul bantuan biaya pendidikan masyarakat Aceh Tahun 2017.

Dalam jumlah itu, enam di antaranya masih aktif sebagai dewan dan 16 di antaranya sudah tidak aktif lagi, namun mereka telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Selain itu, ada satu anggota mantan DPRA berinisial DS belum menghadiri panggilan setelah dua kali dipanggil dan alamat yang bersangkutan pun tidak jelas.

“Satu anggota DPRA belum memenuhi panggilan penyidik dan satu lagi sakit berinisial HD, serta satu orang sudah meninggal dunia atas nama JM,” ujar Winardy, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 10 Februari 2021.

Winardy menambahkan, ada enam orang lagi yang belum diperiksa berhubung masih aktif sebagai anggota DPRA.

Pihaknya kini masih menunggu kelengkapan administrasi, yaitu gelar perkara di Bareskrim Polri dan izin pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada enam lagi yang masih aktif dan menunggu izin pemeriksaan dari Mendagri, yaitu AA, AM, HY, IUA, YH dan ZF,” pungkas Winardy. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *