Soal Evaluasi Dirut PT PEMA, Mualem Center Banda Aceh: Jangan Catut Nama Organisasi

Mualem Center Banda Aceh mendesak semua pihak untuk menghormati dan menjaga nama baik organisasi. [Foto: for Theacehpost.com]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Mualem Center Banda Aceh mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut adanya desakan dari sejumlah Ketua Relawan Mualem Center kepada Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem), untuk mengevaluasi dan mengganti Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur.

banner 72x960

Ketua Mualem Center Banda Aceh, Andri Satria, menegaskan bahwa pernyataan yang beredar tersebut tidak pernah melalui koordinasi resmi dengan Mualem Center Banda Aceh dan tidak mencerminkan sikap organisasi secara keseluruhan.

“Mualem Center merupakan organisasi yang memiliki struktur terpusat dan sistem pengambilan keputusan yang terorganisir. Segala bentuk pernyataan atau sikap resmi harus melalui mekanisme internal, baik di tingkat pusat maupun kabupaten/kota,” ujar Andri dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Rabu (30/4/2025).

Andri juga menjelaskan bahwa memang terdapat relawan yang pernah tergabung dalam Mualem Center saat Pilkada Aceh, namun keberadaan mereka hanya bersifat temporer untuk kepentingan pemenangan saat itu.

“Fakta bahwa mereka pernah terdaftar saat Pilkada tidak berarti mereka masih berada di bawah komando atau mewakili organisasi Mualem Center saat ini,” tambahnya.

Menurutnya, struktur resmi Mualem Center hanya terdiri dari kepengurusan di tingkat pusat dan kabupaten/kota. Pernyataan yang beredar juga tidak diketahui oleh Ketua Umum Mualem Center Pusat, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh pihak Banda Aceh.

Atas dasar itu, Mualem Center Banda Aceh meminta semua pihak untuk tidak mencatut nama organisasi dalam pernyataan yang tidak melalui proses resmi.

“Kami tetap berkomitmen mendukung pembangunan Aceh secara konstruktif dan profesional, serta menjaga nama baik organisasi dan tokoh yang kami dukung,” tutup Andri. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook