Siswi SMA di Aceh Utara Digauli Teman Sekelas, Ini Kronologinya
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengusut kasus pemerkosaan terhadap UK (16), siswi SMA di Kabupaten Aceh Utara.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi menangkap pacar korban JN (17), pelaku dan korban merupakan teman sekelas.
Kanit PPA Bripka T Ariandi menyampaikan kejadian pemerkosaan terhadap korban yang dilakukan pelaku sudah terjadi lima kali sejak Oktober 2019.
“Pertama kali dilakukan di ruang kelas ketika sekolah sepi, dan terakhir kali pada bulan Mei 2020 di kebun sawit,” ujar Bripka T Ariandi, dilansir dari tribratanewsacehutara.com, Jumat, 13 November 2020.
Menurut Ariandi, selama ini korban ketakutan karena terus diancam oleh pelaku.
Palaku mengancam akan mempermalukan korban dengan membeberkan korban sudah ditiduri olehnya.
Terkait pemeriksaan terhadap pelaku, tersangka juga mengakui perbuatanya sebagaimana yang dilaporkan oleh korban. Bahkan, karena trauma korban memutuskan pindah sekolah ke luar Aceh.
Terungkapnya kasus ini diketahui setelah sebuah video korban tanpa busana tersebar melalui status WhatsApp pelaku, sehingga hal itu diketahui oleh keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polisi pada 19 Oktober 2020 lalu.