Siswi di Aceh Tamiang Ditemukan Gantung Diri

Ilustrasi: bunuh diri. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | KUALA SIMPANG – MH (17), siswi kelas XII SMKN 2 Karang Baru, Aceh Tamiang meninggal dunia akibat bunuh diri di kamarnya, Desa Ingin Jaya, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu, 27 Desember 2020, pagi.

banner 72x960

Korban ditemukan tergantung dengan posisi leher terlilit dengan selendang yang diikat di jendela kamar rumah orang tuanya.

Kapolsek Rantau, Ipda Aulia Budiman menjelaskan, korban ditemukan gantung diri saat ibunya berencana pamit untuk pergi berobat bersama suaminya (ayah tiri korban). Namun, saat tiba di kamar korban, ia melihat anaknya dengan posisi gantung diri.

“Lantas saksi Sulastri (ibu korban) menjerit histeris sehingga datang saksi Hardianto (ayah tiri korban) dan Feri (tetangga) dan kemudian bersama-sama menyelamatkan korban. Karena kondisi korban kritis, korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Karang Baru dengan menggunakan ambulance Puskesmas,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Junaidi (45), pengemudi ambulance Puskesmas Sapta Jaya menuturkan bahwa saat korban dibawa ke rumah sakit dengan keadaan memakai oksigen, korban masih respon, diperkirakan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke RSUD Aceh Tamiang.

“Berdasarkan pemeriksaan di TKP dan keterangan saksi-saksi diketahui benar korban meninggal karena bunuh diri. Hal tersebut dapat dilihat, selain bekas lilitan tali di leher tidak ditemukan luka lain pada tubuh korban,” ungkap Kapolsek.

Saat ini polisi sedang mendalami penyebab kejadian tersebut.

Namun, kata Kapolsek, ayah tiri korban menuturkan bahwa MH baru pulang dari Banda Aceh dalam rangka melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari sekolahnya. Ia melihat, sejak korban pulang melaksanakan PKL banyak murung dan suka menyendiri.

“Sehubungan meninggalnya korban karena bunuh diri, pihak keluarga keberatan untuk dilakukan visum. Pihak keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban, serta memohon agar segera dapat melaksanakan fardu kifayah dengan memberikan surat pernyataan di atas materai,” jelas Kapolsek. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *