Siswa MAN 1 Kutacane Diingatkan Pentingnya Memahami Hukum
Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara (Agara) memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar MAN 1 Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa 7 November 2023.
Kegiatan tersebut dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Zainul Arifin SH MH, selaku narasumber mewakili Kepala Kejari, memaparkan tentang kejaksaan dan tugasnya.
Zainul juga menjelaskan tentang pentingnya pengetahuan tentang hukum bagi pelajar. Misalkan tentang narkoba, ada undang undang yang mengaturnya.
“Kalau adik-adik tidak dibekali (pengetahuan tentang hukum) tentu tidak akan paham,” ujarnya.
Ia menuturkan berdasarkan undang-undang, pelaku narkoba dapat dihukum penjara. Dalam agama pelaku juga mendapatkan hukuman di akhirat.
Para siswa diajak menjaga dan membentengi diri dengan pengetahuan agar tidak berurusan dengan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tenggara, Noris Ellyfian, yang juga selaku narasumber memaparkan tentang dunia kewartawanan dan peran.
“Wartawan itu bisa menyampaikan edukasi bagi masyarakat melalui tulisannya, termasuk bagi kalangan pelajar,” terangnya.
Wartawan dapat menyampaikan bahaya perundungan melalui tulisan, bahaya narkoba dan acaman hukumannya, Undang-undang ITE dan hukuman bagi yang menyalahgunakan media sosial.
“Menyampaikan berita hoaks yang belum jelas kebenarannya dan bagaimana ancamannya diatur dalam undang-undang,” tuturnya.
Kepala sekolah MAN 1 Aceh Tenggara, Jamaluddin SAg, dalam sambutannya berharap kepada seluruh pelajar serius mengikuti penyuluhan.
“Ini sangat penting, dipaparkan pengetahuan tentang hukum dan ilmu jurnalis,” pungkasnya. []
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Zainul Arifin SH MH memaparkan dalam program Jaksa Masuk Sekolah bertajuk “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” di MAN 1 Aceh Tenggara, Selasa 7 November 2023. (Theacehpost.com/Armentoni)