Siltap Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Pendopo Bupati Aceh Timur

Ratusan massa yang terdiri dari keuchik, kasi, kaur dan juga kadus melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (23/12/2024). [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Idi Rayeuk – Ratusan massa terdiri dari Para Keuchik, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) juga Kepala Dusun (Kadus) geruduk Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (23/12/2024).

banner 72x960

Kedatangan para perangkat desa ke Pendopo Bupati Aceh Timur untuk menuntut hak mereka jerih payah atau penghasilan tetap (Siltap) selama 2-3 bulan di tahun 2024 tidak dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Di hadapan ratusan perangkat desa, Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Timur Zulkifli, SE, M.AP mengatakan bahwa Kabupaten Aceh Timur tidak mencukupi anggaran.

“Kabupaten Aceh Timur sedang kekurangan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat, oleh karena itu pihak Pemkab Aceh Timur tidak bisa membayarkan jerih payah 4.617 perangkat desa di Aceh Timur, jadi Pemkab Aceh Timur akan membuat Perbup terkait tunda bayar Siltap perangkat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Aceh Timur Syamsuar, SE saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa hasil audiensi dan mediasi dengan Pj Bupati Aceh Timur bahwa Pemkab berjanji membayar Siltap perangkat desa.

“Pemkab Aceh Timur mengakui bahwa terutang Siltap perangkat desa di Aceh Timur mencapai Rp. 20 Miliar, dan pihak Pemkab akan membuat Perbup dan akan diusahakan bayar dalam APBK murni di bulan Januari 2025, jika itu tidak dilaksanakan, maka kita para Keuchik dan perangkat desa akan mengambil sikap kembali,” ungkap Keuchik Wan.

Amatan Theacehpost.com, raut wajah kekecewaan terlihat pada ratusan perangkat desa.

Untuk diketahui, perangkat desa di Aceh Timur berjumlah 4.617 orang, dan mereka belum dibayarkan Siltap mulai dari 2 – 3 Bulan di tahun 2024. (Saiful Alam)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook