Seribuan Warga di Abdya Seruduk PT Cemerlang Abadi, Tanyai Kejelasan Lokasi Lahan HGU
Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Seribuan warga dari sejumlah desa dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) seruduk kantor PT Cemerlang Abadi (CA) di Desa Cot Seumantok Kecamatan Babahrot kabupaten setempat, Senin, 21 November 2022.
Kedatangan warga yang berprofesi sebagai petani kebun tersebut untuk mencari kejelasan terkait lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi yang sampai saat ini belum ada kejelasan.
Salah seorang perwakilan masyarakat, Tgk Mustiari atau yang lebih dikenal dengan nama Mus Suedong tersebut kepada awak media mengakui, kedatangan seribuan massa ke PT CA ini adalah sebuah bentuk dan harapan masyarakat kepada Pemerintah Daerah agar permasalahan titik koordinat lahan Plasma dan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) bisa diselesaikan dengan secepatnya.
“Tujuan utama masyarakat ini mendatangngi PT CA supaya pemerintah daerah agar memberikan kejelasan hasil-hasil yang sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah mengenai lahan Plasma dan TORA,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mus Seudong berharap, pemerintah daerah jangan memberikan harapan manis kepada rakyat.
“Maka dari itu kami berharap kepada Pemerintah, BPN, Pertanahan dan DPRK Abdya agar sedikit peka dengan permasalahan ini, jangan nanti kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Senada dengan Mus Seudong, Ketua JASA (Jaringan Anak Syuhada) Abdya, Ibrahim meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera menangani masalah tersebut.
“Pemerintah Daerah, BPN, Pertanahan dan DPRK untuk menentukan langsung titik koordinat yang ada di lahan Plasma dan TORA, kalau masalah ini tidak ditanggapi dengan secepatnya oleh pemerintah dan intansi terkait mungkin akan lebih parah dari ini aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat, yang rugi nantinya bukan pihak PT, akan tetapi pemerintah sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, menejer PT CA, Alex, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya mengatakan kedatangan masyarakat tersebut untuk meminta kejelasan mengenai titik koordinat lahan plasma.
“Masalah titik koordinat plasma itu tidak ada wewenangan saya, karna itu wewenangan BPN, Bupati, dan itu adalah tugas dari pemerintah, karena permasalahan HGU ini masih dalam proses hukum, maka saya harus taat dan patuh pada aturan,” ucap Alex.
Sebagaimana diketahui bersama beberapa waktu lalu, Bupati Abdya sebelumnya, Akmal Ibrahim, menyebutkan bekas HGU PT Cemerlang Abadi sudah sah kembali ke negara, sehingga tanah tersebut akan segera dibagikan kepada masyarakat.
Kepastian tersebut, menurut Akmal Ibrahim paska adanya putusan Peninjauan Kembali (PK), maka bekas HGU PT CA sudah selesai secara hukum, sehingga saat ini tinggal dibagikan tanah itu kepada rakyat.
Saat itu, Akmal juga menyebutkan, terkait pembagian tanah bekas HGU PT Cemerlang Abadi, nantinya akan dibagi oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya. Tujuannya, agar penerima tanah tersebut lebih akurat dan cukup waktu untuk dilakukan verifikasi.
Selain itu, Akmal juga mengharapkan, agar panitia atau tim pembagian untuk tidak mengalihkan tanah yang sudah ditetapkan sebagai lahan masyarakat yang selama ini dikuasai PT CA, sehingga tidak ada persoalan baru ditengah masyarakat.
Berdasarkan amatan Theacehpost.com di lokasi aksi, seribuan masyarakat tersebut hadir dari berbagai Gampong dalam Kabupaten Abdya, aksi damai tersebut juga ikut didampingi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) distrik Abdya, JASA dan KPA. []