Serahkan pada Ahlinya
Oleh: Tu Sudan
Berikah amanah pemimpin kepada ahlinya dalam membangun bangsa. Sebuah bangsa maju tak mungkin tanpa manusia-manusia hebat yang mengelolanya.
“Karena itu bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.” (an-Nahl 43).
Jadi kompetensi menjadi perhatian khusus dalam Islam. Intinya, berdasarkan Alquran di atas, serahkan urusan pada ahlinya, berdasarkan kompetensi, keilmuannya, bukan atas dasar kolusi, nepotisme, balas jasa, atau bagi bagi jatah jabatan.
“Padahal kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” (an-Nisaa’: 83)
Ulil Amri adalah tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan.
Kalau hanya pedomannya orang yang pandai berbicara bisa menetapkan hukum, pembicaraannya pasti akan keluar dari lingkup fatwa.
Bicara tentang masalah medis adalah tupoksi dokter. Tentang mengatasi virus corona adalah pakarnya.
Yang bisa tentang teknik, orang teknik atau insinyur. Berfatwa masalah hukum, sudah pasti orang hukum. Begitu pula yang bisa berfatwa tentang urusan agama, tentu sosok yang punya ilmu agama.