Seorang Balita di Nagan Raya Meninggal, Diduga Terhirup Uap BBM Pertalite
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Seorang Balita di Gampong Karang Anyar Kabupaten Nagan Raya dikabarkan meninggal dunia diduga terhirup uap BBM jenis pertalite yang bocor dari tempat penyimpanan, Sabtu 15 Oktober 2022.
Korban adalah Syafiqah (2) putri dari pasangan Suherman dan Musbandia, dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Alue Bilie.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH MM menceritakan kronologis kejadian meninggalnya balita malang itu.
Kejadian berawal dari ayahnya Suherman membeli BBM jenis pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut, untuk dijual di pertamini miliknya.
Setiba dirumah BBM pertalite tersebut disimpan di kamar kosong yang jaraknya mencapai 5 meter dari ruangan tamunya.Tepat pada pukul 20.30 wib (jumat malam), suami istri dan balita itu tidur diruangan tamu sambil nonton televisi. Namun pada pukul 02.30 wib, Suryaningsih (kakak dari ibu balita) mencium aroma pertalite yang menyengat.
“Setelah mencium bau tersebut, Suryaningsih menuju ke ruang tamu untuk membangunkan adiknya itu. Namun ketika melihat ketiganya telah mengeluarkan buih di dalam mulut, dia lansung berteriak meminta tolong kepada warga,” jelas AKP Machfud.
Warga langsung membawa pasangan suami istri dan balita itu ke Puskesmas Alue Bilie. Setiba di Puskemas, balita Syafiqah sudah tidak bernyawa lagi. Sedangkan kedua orang tuanya terpaksa dilarikan ke RSUD-SIM Nagan Raya untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
“Setelah dilakukan perawatan di Rumah Sakit, pada pukul 09.30 wib mereka diperbolehkan pulang, karena kondisinya sudah membaik, dan juga untuk melihat proses pemakaman putrinya di TPU Gampong tersebut,” ujar Machfud.
Kasat Reskrim AKP Machfud terjun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tim inafis Polres Nagan Raya.
“Kami meminta kepada pihak pertamina dan Disperindagkop, untuk mensosialisasikan kepada penjual BBM tentang SOP serta syarat lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.[]