Sempat Dipenjara 30 Bulan di India, Akhirnya Tiga Nelayan Abdya Tiba di Indonesia
Theacehpost.com | JAKARTA – Tiga nelayan asal Aceh Barat Daya (Abdya) yang ditangkap oleh otoritas kelautan India di kawasan Andaman, pada 22 Maret 2019 lalu dipulangkan ke Indonesia.
Adapun ketiga nelayan itu, diantaranya Dendi R (33), Putra Haris Munandar(25) dan Ibnu Hajar (43).
Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) menyambut kedatangan ketiga nelayan itu saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa, 16 November 2021, sekitar pukul 17.15 WIB.
Kepala BPPA, Almuniza Kamal, mengatakan ketiga nelayan ini akan dikarantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.
“Mereka diperiksa dulu atau melakukan test swab (tes usap). Apabila nanti hasil mereka negatif, maka akan diperbolehkan pulang ke Aceh. Namun jika di antara mereka ada yang positif, akan diisolasi terlebih dahulu. Tapi kita doakan semoga mereka sehat-sehat semuanya,” kata Almuniza, Selasa, 16 November 2021.
Almuniza menyebutkan, selama di Jakarta mereka akan terus dipantau oleh tim BPPA. Pihaknya bakal terus memfasilitasi apa pun kebutuhan mereka selama menjalani karantina.
“Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan Gubernur Aceh. Jadi kalau mereka perlu bantuan sesuatu bisa langsung menghubungi kita (BPPA),” katanya.
Ia mengatakan, ketiga nelayan Abdya itu ditangkap otoritas India lantaran telah melewati batas antara Indonesia dan India.
“Karena masuk wilayah perairan India di kawasan Andaman, akhirnya warga kita ini ditangkap,” katanya.
Dalam persidangan, tambahnya, ketiga nelayan itu dihukum kurungan selama dua tahun enam bulan (30 bulan) di Penjara Port Blair, Andaman dan Nicobar.
“Mereka telah menjalani masa hukumannya di Penjara Port Blair, Andaman dan Nicobar. Dan telah dibebaskan pada 12 November 2021, kemudian dipindahkan ke Détente Imigrasi Port Blair,” katanya.
Ia menambahkan, BPPA mendapatkan kabar pemulangan mereka dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, untuk memfasilitasi penjemputan di Jakarta.
Almuniza mewakili Pemerintah Aceh berterima kasih kepada KBRI New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, KKP, serta unsur lainnya karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.
Dendi R, salah seorang nelayan, mengaku bersyukur karena sudah tiba di Indonesia, walaupun sudah menjalani masa tahanan di India 2 tahun, 6 bulan.
“Alhamdulillah sangat bersyukur, dan bahagia juga sudah sampai ke Indonesia,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengurus kepulangan mereka.
“Terima kasih juga kepada Pemerintah Aceh karena sudah menjemput kepulangan kami,” ujarnya. []