Semarakkan HUT Ke-77 RI, Pemkab Aceh Jaya Laksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

waktu baca 2 menit
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya Dr. Nurdin didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) T. Mufizar menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada Camat Panga untuk dibagikan kepada masyarakat di Gampong Tuwie Umpek, Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Jumat, 12 Agustus 2022. Foto: Mihar
banner 72x960

Theacehpost.com | CALANG – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr. Nurdin didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), T. Mufizar menyerahkan bendera merah putih secara simbolis kepada Camat Panga untuk dibagikan kepada masyarakat dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 RI

Penyerahan bendera itu dilaksanakan di Gampong Tuwie Eumpeuk, Kecamatan Panga, Aceh Jaya dan diterima Camat Panga, Mawardi usai silaturahmi dan Peusijuek Pj Bupati Aceh Jaya, Jumat, 12 Agustus 2022.

Nurdin mengatakan, pembagian bendera tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat Seketaris Jenderal Menteri Dalam Negeri dalam rangka menyemarakkan HUT ke-77 RI melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih untuk dikibarkan. Harapannya, pengibaran bendera merah putih bisa meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat.

Saat ini, sekitar 5.000 lembar bendera merah putih telah terkumpul dari sumbangan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pengusaha, dan masyarakat di sembilan kecamatan.

“Total bendera merah putih akan berkibar di seluruh Aceh Jaya sekitar 100 ribu lembar. Hari ini kita lakukan pemasangan bendera merah putih secara simbolis agar masyarakat juga mengikutinya,” paparnya.

Pusat pelaksanaan upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus 2022 tingkat kabupaten dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Aceh Jaya. Kepada masyarakat diharapkan memasang dan mengibarkan bendera di lingkungan masing-masing. “Ayo semarakkan pesta kemenangan rakyat Indonesia,” ajaknya.

Ia menuturkan dengan semangat kemerdekaan semoga ekonomi bangkit dan tumbuh semakin cepat agar kesejahteraan masyarakat segera tercapai.

Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih digagas oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seluruh lndonesia. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *