Seluruh Fraksi DPRA Setujui Raqan LPJ APBA 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun anggaran 2023 di Ruang Serbaguna DPRA , Selasa (16/7/2024). [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran (TA) 2023, untuk diqanunkan.

banner 72x960

Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi partai saat menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2024 di Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Selasa (16/7/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi AP, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menyampaikan apresiasi Pemerintah Aceh atas sinergi yang sangat baik dari seluruh unsur di DPRA selama pembahasan Raqan tersebut.

“Kami atas nama Pemerintah Aceh, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, para wakil Ketua dan anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023,” ujar Azwardi.

Secara khusus, Azwardi juga menyampaikan terima kasih kepada para anggota DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA, serta fraksi-fraksi DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya.

“Segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, akan menjadi perhatian untuk kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Azwardi.

Azwardi menambahkan, segala yang dihasilkan selama masa persidangan adalah bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPRA, telah melaksanakan fungsi dan kewenangan masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2023 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuh Azwardi

Untuk diketahui bersama, selama masa persidangan sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan oleh para anggota DPRA kepada Pemerintah Aceh.

Mulai dari upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA), pengawasan dan evaluasi izin tambang, prioritas pembangunan rumah sakit regional, penanganan penyakit menular, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), hingga persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

Azwardi menegaskan, terkait beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam masa persidangan ini, Pemerintah Aceh akan mengkaji dan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook