Selamat, Iwan Bahagia Pimpin Forum Penyelamat Danau Lut Tawar
Theacehpost.com | TAKENGON – Mantan aktivis mahasiswa, Iwan Bahagia resmi terpilih sebagai Direktur Eksekutif Forum Penyelamat Danau Lut Tawar (FPDLT) periode 2022-2025, pada Kamis malam, 31 Maret 2022.
Proses pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Besar (Mubes) ke-2 FPDLT yang berlangsung di Hotel Linge Land. Iwan terpilih menggantikan direktur sebelumnya, Khalisuddin yang menjabat periode 2015-2019. Setelah itu organisasi ini sempat vakum.
Dalam pemilihan tersebut, Iwan berhasil mendulang 11 suara, bersaing ketat dengan Satria Darmawan yang memperoleh 9 suara.
Sementara itu kandidat lainnya, Idrus Saputra yang juga Reje Kampung Paya Tumpi Baru memperoleh 3 suara. Selain itu kandidat lain yang masuk adalah Zumara W Kutarga dan Mazmin Putra, masing-masing memperoleh 1 suara. Dari 27 suara dari konstituen FPDlT, 2 suara dinyatakan tidak sah dalam pemilihan itu.
Usai terpilih, Iwan menyampaikan visinya untuk membangun gerakan penyelamatan berbasis partisipatif di hadapan peserta Mubes ke-2 FPDLT.
“Misi saya pertama setelah terpilih adalah memperkuat kelembagaan FPDLT, mengingat sudah beberapa tahun vakum, jadi penguatan organisasi secara internal sangatlah penting,” kata Iwan.
Berikutnya, ia menegaskan FPDLT harus mendorong kebijakan dan kelembagaan yang partisipatif. Dalam hal ini, upaya penyelamatan danau harus didukung dengan kebijakan pemerintah.
“Berikutnya adalah membangun kemitraan dengan stakeholders, yaitu swasta, NGO maupun pengusaha,” papar mantan Presiden Mahasiswa STAI Gajah Putih itu.
Pemberdayaan masyarakat partisipatif, lanjut Iwan, juga menjadi misinya sebagai pimpinan FPDLT. Sebab, selama ini masyarakat di lingkar Danau Lut Tawar secara umum belum tersentuh program pemberdayaan yang bersumber dari dana CSR atau sejenisnya.
“Tentu program kerja kami juga mendorong pola pembagian imbal jasa lingkungan terhadap lembaga swasta,” sebut Iwan.
Selanjutnya, ia juga mendorong pembentukan lembaga adat untuk menjaga dan mengelola Danau Lut Tawar. Iwan mengatakan, selama ini masih ada masyarakat di lingkar danau yang tidak bisa mengelola lahan karena alasan hutan lindung. Padahal bebedapa di antaranya sudah ditempati atau digarap bahkan di masa-masa sebelum Indonesia merdeka.
Ia juga menyoroti, peran perangkat adat di level kampung belum maksimal dalam mengelola Danau Lut Tawar. Karenanya, FPDLT dapat mendorong pihak terkait untuk membuat kebijakan agar lembaga adat itu diakui.
“Sehingga masyarakat bisa mengatur sendiri bagaimana cara merawat dan menjaga danau dan hutan dengan kebijakan adat,” paparnya lagi.
Ada berbagai skema yang bisa ditawarkan untuk masyarakat di lingkar danau maupun di DAS Pesangan, kata dia, mulai dari hutan adat atau hak hulayat, skema perhutanan sosial dan sejenisnya yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan masyarakat.
Sementara itu, terkait berbagai persoalan di Danau Lut Tawar, Iwan menegaskan selayaknya tidak serta merta menyalahkan masyarakat di lingkar danau, sebab hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Seperti masalah pola penangkapan cangkul padang yang menangkap ikan kecil, dan sempat mencuat beberapa waktu lalu. Apakah aturannya sudah ada? Kalau ada apakah sudah ada disampaikan kepada masyarakat nelayan? Kalau belum, tentu menjadi tugas pemerintah untuk melakukan sosialisasi atau semacamnya,” ungkap Iwan.[]