Sekjen Pemenangan PAS Aceh: Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Telah Dizalimi, Demi Kekuasaan Mereka Rusak Demokrasi
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemenangan Pusat Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Sayed Nazar Alhabsyi, menegaskan bahwa Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, telah dizalimi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024.
Sayed mengatakan, pihaknya sudah curiga di awal bahwa ada skenario untuk menjegal pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. Skenario yang dibangun dan melibatkan “partai penguasa” untuk lawan tong kosong di Pilkada Aceh 2024.
“Kita dijegal di DPR Aceh. Banmus DPR Aceh yang dikuasai partai penguasa tidak membuka pintu bagi kita untuk datang dan memenuhi tahapan Pilkada. Kemudian menjadi alasan bagi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menggagalkan Bustami-Fadhil,” kata Sayed Nazar Alhabsyi, Banda Aceh, Minggu (22/9/2024).
Menurut Sayed, skenario menjegal Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi di Pilkada 2024 disebut sebagai perbuatan makar serta telah melukai hati seluruh masyarakat Aceh.
“Mereka pikir sudah pasti menang tanpa mereka sadar bahwa mereka sudah memenangi perebutan tiket menuju neraka. Mereka masih saja menari di atas duka kesedihan kami yang belum kering dengan kepergian Allahuyarham Tu Sop,” ungkap Sayed.
Sayed juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk melawan ketidakadilan yang dipertontonkan secara nyata. Menurutnya, aksi terstruktur untuk menjegal Pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi telah merusak citra demokrasi.
“Hasrat kekuasaan mereka telah mencapai ubun-ubun. Demi kekuasaan, mereka telah merusak demokrasi. Bangun kawan-kawan, kita lawan bersama,” tegas Sayed Nazar Alhabsyi.
Sebagai informasi, PAS Aceh merupakan bagian dari gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi maju mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024. PAS Aceh berada dalam barisan koalisi bersama Partai NasDem, PAN, Golkar dan Partai Darul Aceh. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp