Sekda Nagan Raya Lantik 181 Pejabat Fungsional
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Pemerintah Nagan Raya melantik serta mengambil sumpah 181 pejabat dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, yang berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya, Kamis 30 Desember 2021.
Mereka yang dilantik merupakan pejabat eselon IV dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Nagan Raya.
Sekda Nagan Raya, Ardimartha dalam arahannya menjelaskan, pelantikan ini merupakan penyetaraan jabatan yang digelar secara bertahap, dan sudah disetujui Menteri Dalam Negeri.
Di Nagan Raya sendiri, lanjut Ardimartha, telah disetujui 182 jabatan pengawas atau eselon IV untuk disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Secara bertahap ini akan dilakukan juga bagi jabatan administrator dan jabatan lainnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penempatan saudara dalam jabatan tersebut diharapkan mampu membawa perubahan dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan birokrasi di masa mendatang di Nagan Raya,” harap Sekda.
Ia juga berpesan, perlu adanya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dengan iman dan taqwa (imtaq) dalam diri aparatur sipil negara.
“Kita hidup di bumi Aceh yang menerapkan Syariat Islam dan slogan ‘agama ta peukoeng budaya tajaga” yang menunjukkan, selain menjalankan tugas dan fungsi, kita juga dituntut untuk tidak lupa menjalankan ibadah yang merupakan kewajiban kita sebagai makhluk Allah SWT, semoga kepercayaan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata dia lagi.
Di akhir pidatonya, Ardimartha mengimbau kepada para ASN yang telah dikukuhkan agar belajar kedisiplinan, terutama pada jam masuk kantor. Karena ke depan, semua perangkat daerah akan melaksanakan sistem E-Kinerja.[]