Sejumlah Tenaga Pertambangan Ikut Uji Kompetensi LSP
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sejumlah tenaga pengawas operasional pertambangan di Aceh mengikuti pembekalan dan uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Mandiri selama dua hari, 26-27 November 2021 di Hotel Syariah Oman Al-Makmur Banda Aceh.
Direktur LSP Energi Mandiri, Rinto Andrianto dalam keterangan resmi yang diterima Theacehpost.com, Jumat 27 November 2021 mengatakan, pembekalan ini penting agar kompetensi pekerja tambang tersertifikasi.
Selain itu, pembekalan ini juga menguraikan sejumlah langkah antisipasi terjadinya kecelakaan, serta aspek dukungan lingkungan hidup di area tambang.
“Pemerintah punya aturan, karena itu kita perlu mengupayakan adanya standarisasi antara kompetensi yang dimiliki oleh tenaga di lapangan dengan aturan tersebut,” ujar Rinto.
Sementara itu, Ketua panitia sekaligus Asesor Aceh, Faisal menjelaskan, Permen ESDM 26/2018 dan Kepmen 1827 K tahun 2018 telah menegaskan, bahwa Kepala Teknik Tambang (KTT) dalam menjalankan tugas dan operasional di bidang keselamatan kesehatan kerja (K3) dibantu oleh petugas pengawas yang nantinya akan bertanggung jawab kepada KTT.
“Maka KTT Wajib menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi bagi pengawas, dengan materi yang telah ditetapkan,” kata Faisal.
Selanjutnya, Permen ESDM 43/2016 juga menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja serta pembinaan dan pengawasan terhadap Standar Kompetensi Kerja khusus (SKKK) pengawas operasional.
“Untuk dapat diangkat sebagai pengawas operasional tingkat pertama, seseorang harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui uji kompetensi,” imbuhnya.
Oleh karena itu, tegasnya, seorang pengawas operasional pertama wajib bertanggung jawab, serta memiliki keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagai pengawas pertama pertambangan.[]