Sejumlah Kue Tradisional Khas Aceh Bernama Vulgar, Tgk Mustafa: Tak Sesuai Ruh Islami

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pengamat Bumoe Singet, Tgk Mustafa Husen Woyla secara tegas menggugat Majelis Adat Aceh (MAA), Balai Bahasa Aceh dan sejumlah pihak terkait tentang penggunaan nama-nama kue tradisional yang dinilai mengandung unsur yang tidak islami, bahkan cenderung vulgar dan bermakna jorok.

banner 72x960

Kue-kue tradisional yang dimaksud ialah kue bernama ‘Boh Husen atau Boh Usen’ yang bisa dinilai mengarah ke tidak menghormati nama pemilik nama Husein.

“Kami mengusulkan pergantian nama-nama kue tradisional dengan nama-nama yang lebih mendukung nilai-nilai agama dan tidak menyinggung perasaan umat Islam, contohnya usulan pergantian nama kue ‘Boh Husen’ menjadi kue ‘Bohyee’,” kata Tgk Mustafa Husen Woyla, Banda Aceh, Selasa (9/4/2024).

Selain nama kue Boh Usen, dirinya juga menyoroti nama-nama kue lainnya yang dinilai mengandung unsur vulgar, seperti kue ‘Memek’ dari Kabupaten Simeulue dan kue ‘Puko Keubeu’. Kemudian ada haleuwa ek geuluyung, kuweh Ek Mi, dan lain-lain.

Ia juga berharap MAA merespons tuntutan tersebut. Jika tidak, maka akan dianggap sebagai sikap yang abai terhadap penyebaran hal negatif di dalam masyarakat.

“Sebagai penjaga adat dan budaya, MAA diharapkan dapat bertindak untuk menertibkan nama-nama yang dianggap tidak pantas dan mendukung nilai-nilai agama serta keberadaban,” pungkasnya. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *