Sebanyak 76 Peserta Calon Panwascam di Aceh Selatan Diduga Terlibat Parpol
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Sebanyak 76 calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Selatan diduga terlibat dalam Partai Politik (Parpol).
Hal itu terungkap ketika calon peserta Panwascam yang berasal dari 18 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan mendaftar pada rekrutmen yang diselengarakan oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten setempat.
“Sebanyak 76 calon peserta Panwascam
saat di verifikasi berkas adminstrasi pendaftaran, namanya merasa dicatut Partai Politik (Parpol),” kata Azhari Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Panwascam Panwaslih Aceh Selatan pada acara konferensi pers, di Kantor Panwaslih setempat, Kamis 29 September 2022.
Azhari menjelaskan, hal itu diketahui saat panitia pelaksana rekrutmen melakukan cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) para peserta melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Bagi peserta yang merasa dicatut namanya sudah diarahkan oleh panitia rekrutmen untuk membuat laporan pengaduan ke Kantor Komisi Independen Pemillihan (KIP) Aceh Selatan.
“Panwaslih Aceh Selatan akan mengawal ketat proses rekrutmen para calon pserta Panwascam Kecamatan,” katanya.
Azhari menambahkan, jika nantinya calon peserta Panwascam yang terlibat Partai Politik, maka calon tersebut langsung didiskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan.[]