SBA Raih Penghargaan Proper Hijau dari KLHK
Theacehpost.com | BANDA ACEH – PT Solusi Bangun Andalas (SBA) meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI soal pengelolaan lingkungan.
Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Presiden Direktur SBA, Lilik Unggul Raharjo di acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diadakan di Anjong Mata, Kota Banda Aceh, Senin, 13 Juni 2022.
PT SBA dianggap sebagai perusahaan di Aceh yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan sangat baik (hijau) berdasarkan kriteria berdasarkan kriteria program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dari KLHK.
Presiden Direktur SBA, Lilik menuturkan, pihaknya terus ingin berkontribusi melalui berbagia upaya pengelolaan lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat.
“Capaian ini juga tak lepas dari dukungan Gubernur Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, serta seluruh perangkat Pemerintahan Aceh dalam koordinasi dan kolaborasi untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Lilik.
Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, SBA kata Lilik, menjalankan operasional sesuai misi perusahaan, dengan fokus menciptakan perlindungan lingkungan dan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
Ia mengklaim, berbagai inovasi dan upaya pengelolaan lingkungan terus dilakukan SBA, antara lain pengelolaan limbah B3 dan non B3 serta pemanfaatan bahan bakar alternatif yang berkontribusi untuk menurunkan emisi CO2.
Kemudian, mengelola air buangan dan memanfaatkan air tadah hujan untuk menjaga ketersediaan air tanah, peningkatan teknologi untuk operasional pabrik yang lebih efisien, perlindungan keanekaragaman hayati dan program-program CSR untuk menciptakan nilai bersama dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, Proper Hijau ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan dengan lebih baik lagi, karena kami percaya keberlangsungan usaha SBA harus sejalan dengan keberlanjutan lingkungan. Semua yang kami lakukan ini adalah bentuk kontribusi dan komitmen kami demi mewujudkan masa depan yang kita mau,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KLHK menginisiasi Poprer sejak tahun 1995 untuk mendorong pelaku industri meningkatkan pengelolaan lingkungan dalam operasionalnya.
Berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan, Proper menetapkan peringkat secara berjenjang, yaitu emas, hijau dan biru untuk kinerja pengelolaan lingkungan yang baik, serta merah dan hitam dinilai buruk. []