Satpol PP Panggil Semua Panitia Konser Viral di Kafe Peunayong, Ini Pengakuannya

Sejumlah panitia konser amal yang berujung viral di media sosial berada di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, Selasa, 27 April 2021. (Foto: Dok. Satpol PP dan WH Banda Aceh).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Satpol PP WH Kota Banda Aceh, telah memanggil penyelenggara konser yang mengakibatkan kerumunan di salah satu kafe di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, beberapa waktu lalu.

banner 72x960

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP dan WH Kota Babda Aceh, Zakwan menyebutkan pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendengar keterangan langsung dari panitia terkait kegiatan konser amal yang mereka selenggarakan.

“Selasa (27 April 2021) pagi, mereka sudah datang ke kantor untuk menghadap penyidik. Semua panitia inti yang terlibat dalam konser tersebut hadir semuanya,” sebut Zakwan dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.

Zakwan menjelaskan, penyelenggara konser merupakan sejumlah anggota dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) salah satu kampus di Banda Aceh.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya konser tersebut adalah penggalangan dana untuk kegiatan amal.

Kepada penyidik, kata Zakwan, koordinator acara mengaku tidak menduga jika acaranya akan seheboh itu.

Ia mengaku awalnya acara berlangsung normal-normal saja, namun pada saat memasuki salah satu lagu pengunjung mulai tidak terkontrol dan terjadilah seperti yang terlihat dalam video yang beredar di tengah masyarakat atau viral.

“Intinya, mereka mengaku menyesal dan meminta maaf dengan apa yang telah terjadi. Mereka berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucapnya.

Baca juga: Nekat Bikin Konser Saat Malam Ramadhan, Kafe di Peunayong Disegel

Meski sudah meminta maaf secara lisan, namun penyelenggara kegiatan tersebut juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta dikenakan wajib lapor untuk proses pembinaan lebih lanjut di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

“Kita berikan pembinaan juga, nanti di sesi pembinaan itu kita akan edukasi mereka tentang qanun-qanun yang berlaku di Banda Aceh. Harapannya ke depan mereka bisa paham dan taat terhadap aturan-aturan yang berlaku,” tutupnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *