Satpol PP dan WH Razia ASN di Warkop dan Tertibkan PKL

Para personel Satpol PP dan WH Aceh Tenggara melakukan sosialisasi penegakan disiplin bagi ASN dengan mengunjungi warung kopi ataupun cafe di Aceh Tenggara, Selasa, 3 Oktober 2023. (Theacehpost.com/Armentoni)

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara mulai menyosialisasikan penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja, serta penertiban pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani dan seputaran Kota Kutacane, Selasa, 3 Oktober 2023.

banner 72x960

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara Ramisin kepada Theacehpost.com menuturkan, saat ini pihaknya memberikan imbauan atau peringatan terlebih dahulu sebelum dilakukan penindakan.

“Sesuai arahan Pj Bupati, kita lakukan sosialisasi ke warung kopi maupun kafe yang ada di Aceh Tenggara, razia ASN bakal dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, sementara ini masih dalam tahap sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Ke depannya, apabila masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi atau kafe saat jam kerja ditindak, akan dibuat berita acara pemeriksaan (BAP) berkas untuk dinaikkan ke tim kode etik.

Penertiban pedagang kaki lima, lanjutnya, menindak lanjuti laporan masyarakat karena keberadaan mereka sudah memakan badan jalan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kita berikan pencerahan kepada mereka, sehingga tidak lagi berjualan di tempat yang bisa mengganggu ketertiban umum.Pokoknya kita sampaikan imbauan sebelum dilakukan penindakan, ke depan akan rutin kita lakukan razia. Lokasinya pun terus melebar,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *