Satpol PP Tamiang Tertibkan Bangunan Liar di Kampung Seumadam
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Tamiang menertibkan sejumlah bangunan liar di sepanjang Jalan Lintas Sumatra tepatnya di Kampung Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Minggu, 12 September 2021.
Kepala Satpol PP Aceh Tamiang, drh. Asma’i melalui Kabid Perundang-undangan Daerah, Mustafa Kamal mengatakan, langkah ini dilakukan dalam upaya menertibkan bangunan liar dan untuk mempercepat proses pembangunan proyek parit penahan badan jalan.
Proses penertiban bangunan liar di Seumadam selesai pukul 15.30 WIB tanpa hambatan dalam pelaksanaannya.
Tim yang terlibat dalam penertiban antara lain dari DPMTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Polsek Kejuruan Muda, Koramil Kejuruan Muda mewakili Kodim 0117 (intel dan humas), Datuk Karang Jadi dan Datuk Seumadam. Juga melibatkan perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, Tapem dan Camat Kejuruan Muda. []