Satgas Covid Lhokseumawe Imbau Pengguna Jalan Pakai Masker

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe menggelar operasi yustisi di depan Terminal Bus Tipe A, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Senin pagi, 13 Desember 2021. (Foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

banner 72x960

Imbauan tersebut dilakukan saat menggelar operasi yustisi di depan Terminal Bus Tipe A, Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, Senin pagi, 13 Desember 2021.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, mengatakan dalam operasi yustisi tersebut, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan WH, serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe menghentikan setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker.

“Petugas memberikan pemahaman dan imbauan secara persuasif dan humanis untuk selalu mematuhi Prokes, seperti memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah dan memberikan masker kepada pengendara tersebut,” ujarnya.

Meskipun kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami penurunan, masyarakat diimbau untuk tetap menjalankan aktivitasnya dengan menerapkan Prokes. Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Jajaran Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait lainnya masih terus bekerja, memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik terkait Prokes maupun program vaksinasi, hal ini semata-mata sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” sebut Salman.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Dukungan dari masyarakat berupa mematuhi Prokes dan bersedia ikut program vaksinasi sangat diperlukan,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *