SaKA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek TIK di Disdikbud Abdya
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek TIK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya).
Hal tersebut lantaran adanya dua pejabat di Disdik Abdya yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Aceh.
Sekretaris SaKA, Erisman mengatakan, Polda Aceh telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disdik Abdya berinisial P. Selain itu kepolisian juga telah memanggil mantan Kadisdik Abdya.
“Kita meminta Polda Aceh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik Abdya, dan kita juga meminta Polda Aceh untuk transparan dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu,” ujar Erisman, Abdya, Jumat (13/9/2024).
Erisman menambahkan, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, pejabat di Dinas Pendidikan Abdya itu telah diperiksa dua kali oleh Polda Aceh. Untuk itu, Polda Aceh harus terbuka soal kasus korupsi tersebut.
“Mereka sudah dua kali diperiksa oleh Polda, maka dari itu Polda harus terbuka kepada publik, jangan sampai kasus itu hanya dijadikan untuk kepentingan tertentu,” pungkasnya.
Diketahui, sejumlah pejabat di (Disdikbud) Abdya diduga terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau alat belajar berbasis komputer yang diperuntukkan untuk siswa di Sekolah Dasar Negeri (SD).
Menurut informasi, pengadaan alat belajar chromebook menggunakan sistem e-katalog yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2022 dengan pagu senilai Rp 9 miliar. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp