SaKA Desak Polda Aceh Publikasi Foto dan Identitas 8 DPO Kasus Perdagangan Manusia
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar SH, mendesak Polda Aceh untuk segera menerbitkan foto dan identitas delapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
“Dalam penerbitan DPO yang diedarkan ke publik perlu dilengkapi dengan foto dan identitasnya, agar masyarakat dapat mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi,” ujar Miswar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Theacehpost.com, Senin (28/10/2024)
Menurut Miswar, kasus dugaan tindak pidana perdagangan manusia ini tidak boleh didiamkan. Perlu tindakan tegas dari polisi demi menghentikan praktik keji tersebut.
“Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan,” tegasnya.
Miswar juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum. Bila ada melihat orang-orang yang mencurigakan yang sengaja dipasok oleh penyelundup segera lapor ke aparat penegak hukum.
“Masyarakat harus proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan manusia. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menghentikan praktik keji ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Aceh telah menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam DPO.
Sementara itu, berdasarkan investigasi SaKA mengungkapkan bahwa HS merupakan otak penyelundupan imigran ilegal dan memiliki hubungan dekat dengan tiga pelaku yang telah ditangkap dalam kasus penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp