SaKA Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Rokok Ilegal di Abdya

Sekretaris Jenderal SaKA, Erisman SH. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM |  Blangpidie – Yayasan Supremasi Keadilan Rakyat Aceh (SaKA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

banner 72x960

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Blangpidie, Senin (12/1/2025), Sekretaris Jenderal SaKA, Erisman SH, menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini sangat meresahkan masyarakat dan merugikan negara dalam jumlah besar.

“Peredaran rokok ilegal di Abdya sudah cukup meresahkan. Kami minta agar aparat penegak hukum mengusut dan menangkap para pemasoknya,” tegas Erisman.

Erisman mengungkapkan bahwa selain merugikan pendapatan negara, peredaran rokok ilegal juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini memicu kekhawatiran karena rokok ilegal tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, sehingga membahayakan konsumen.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada dugaan bahwa peredaran rokok ilegal ini melibatkan setoran kepada oknum-oknum tertentu. Ini perlu diusut secara serius,” tambah Erisman.

SaKA juga menyoroti adanya kemungkinan keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam jaringan peredaran rokok ilegal ini. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya menindak pemasok, tetapi juga mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Erisman juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan peredaran rokok ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan keadilan di Abdya.

Ia juga menyarankan agar dilakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan pentingnya memilih produk yang legal dan terjamin kualitasnya.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan semua pihak,” pungkas Erisman.

Dengan komitmen kuat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat, Yayasan SaKA terus siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan masalah ini. (Robby Sugara)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook