Safaruddin Jabat Plt Ketua DPRA
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin, ditetapkan sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua lembaga legislatif tersebut menggantikan Dahlan Jamaluddin.
Penetapan itu dihasilkan setelah Sekretaris DPRA, Suhaimi membacakan surat masuk dari DPA Partai Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin, 21 Maret 2022.
Rapat paripurna tersebut turut diikuti dua wakil ketua DPRA lainnya, Dalimi dan Hendra Budian. Sedangkan mewakili Gubernur Aceh dihadiri Asisten I Setda Aceh, M Jafar.
Rapat paripurna tersebut awalnya dipimpin Dahlan. Setelah Suhaimi membacakan surat tersebut, pimpinan rapat diambil alih Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin.
Sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRA, untuk mengisi kekosongan jabatan ketua DPRA, para wakil ketua DPRA memilih Safaruddin sebagai Plt Ketua DPRA.
“Untuk posisi Plt Ketua DPRA, para wakil ketua menunjuk saya. Selanjutnya kami tuangkan dalam berita acara,” kata politisi muda dari Partai Gerindra tersebut.
“Terima kasih kepada Dahlan Jamaluddin atas dedikasi dan pengabdian selama memimpin lembaga DPRA,” pungkasnya. []