RSUCM Aceh Utara Jadi Penyelamat, Tangani Persalinan Perempuan ODGJ yang Ditolak RS Lain

Bayi lahir dari seorang perempuan yang diduga ODGJ. Proses persalinan ditangani oleh RSUCM Aceh Utara. [Foto: Kompas/Masriadi Sambo]

THEACEHPOST.COM | Lhoksukon – Sebuah kisah kemanusiaan terjadi di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara.

Seorang perempuan tanpa identitas dan diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) melahirkan seorang bayi laki-laki di ruang obgyn RSUCM, Aceh Utara.

banner 72x960

Perempuan tersebut diantar oleh seorang warga bernama Nurul asal Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Perempuan yang diduga ODGJ ini sering terlihat di kawasan Kuta Blang, Lhokseumawe. Informasi mengenai asal daerahnya pun kerap berubah, antara Aceh Utara, Aceh Timur atau Lhokseumawe.

Humas RSUCM Aceh Utara, Harry Laksamana, menjelaskan bahwa pasien ini sebelumnya sempat ditangani di Puskesmas Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, terkait kondisi kejiwaannya, namun identitas resmi seperti KTP atau KK tidak ditemukan, sehingga menyulitkan penelusuran nama asli sang perempuan.

Harry menambahkan, pasien ini bahkan sempat ditolak oleh dua rumah sakit swasta sebelum akhirnya diterima di RSUCM.

“Menurut cerita dari yang membawanya ke rumah sakit, sudah ditolak oleh dua rumah sakit swasta penanganan melahirkannya. Terakhir dibawa ke kita, atas nama kemanusiaan kita tangani,” ujar Harry Laksamana, Rabu (28/5/2025).

Tim dokter obgyn RSUCM, dipimpin dr Teuku Yudi Iqbal SpOG, segera mempersiapkan operasi.

Pemeriksaan kejiwaan juga dilakukan oleh dr Juniarti SpKJ, yang kemudian menyimpulkan bahwa pasien ini tidak mengalami gangguan jiwa berat seperti anggapan awal, melainkan hanya terlihat linglung.

Operasi berjalan lancar, dan bayi laki-laki sehat dengan berat 2,8 kilogram berhasil dilahirkan.

Pihak rumah sakit kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lhokseumawe.

Kepala Dinsos Kota Lhokseumawe, Muslem Yusuf Kasim, berkomitmen untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan sang ibu agar ia bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan di kemudian hari.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis RSUCM, dr Abdul Mukti, menegaskan bahwa seluruh biaya persalinan ini ditanggung sepenuhnya oleh rumah sakit sebagai bentuk sedekah kemanusiaan.

Ia menjelaskan, belum ada skema pembiayaan BPJS Kesehatan untuk kasus ODGJ tanpa identitas yang jelas seperti ini.

“Akhirnya, kebijakan Direktur RSUCM Aceh Utara, dr Syarifah Rohaya SpM memastikan layanan tetap harus diberikan. Atas nama prinsip kemanusiaan, seluruhnya 100 persen ini sedekah dari rumah sakit untuk ODGJ,” ujar Mukti.

“BPJS Kesehatan belum memiliki regulasi untuk kasus-kasus tertentu seperti ODGJ itu. Jadi praktis tidak bisa kami klaim dengan layanan BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara, dr Syarifah Rohaya SpM, menekankan prinsip bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, terlepas dari kondisi atau kelengkapan administrasinya.

Ia berharap BPJS Kesehatan dapat mengembangkan regulasi khusus untuk kasus serupa di masa mendatang.

“Tangani dulu, soal administrasi nanti bisa dilengkapi belakangan. Apalagi, ini kasus ODGJ, atas nama kemanusiaan kita tangani layaknya pasien lainnya,” kata dr Syarifah Rohaya SpM.

Menanggapi hal ini, Pejabat Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Baharuddin, menjelaskan bahwa pasien ODGJ tetap dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan jika terdaftar sebagai peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan data kependudukan lengkap.

Ia mengimbau keluarga dengan anggota ODGJ untuk segera mengurus dokumen identitas agar dapat mengakses layanan kesehatan.

“Jika tidak terdaftar sebagai peserta karena tidak punya data kependudukan, mohon maaf karena hingga saat ini belum ada regulasi khusus untuk kasus-kasus tertentu seperti ini,” jelas Baharuddin. (Kompas)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook