Romi Syah Putra Berpeluang Raih Kursi Pertama DPR Aceh di Dapil 9

Romi Syah Putra. (Dokpri).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Calon legislatif dari Partai Demokrat, Romi Syah Putra (RSP), berpeluang meraih kursi pertama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari daerah pemilihan (Dapil) 9, yakni Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

banner 72x960

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, membenarkan perolehan suara Romi Syah Putra diprediksi mampu mengantarkannya meraih kursi pertama DPR Aceh dari Dapil 9.

“Kami tetap optimis Partai Demokrat bisa mempertahankan posisi sebagai partai pemenang di Dapil Aceh 9 seperti Pemilu 2019 lalu,” katanya via telepon kepada Theacehpost.com, Senin, 19 Februari 2024.

Senada dengan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Singkil, Fairuz Akhyar, mengingatkan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal proses rekapitulasi penghitungan suara yang sedang berlangsung.

“Melihat fenomena perpolitikan yang terjadi, sangat riskan jika proses rekapitulasi ini tidak dikawal dengan baik,” katanya.

Saat ini proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 secara manual dan berjenjang masih berlangsung. Khusus Partai Demokrat di Dapil Aceh 9 juga hampir menyelesaikan penghitungan perolehan suara di internal partai.

Hasilnya, diprediksi Romi Syah Putra dengan nomor urut 1 bakal menduduki kursi pertama caleg DPR Aceh dari wilayah pemilihan Aceh 9.

“Berdasarkan penghitungan internal partai kami, perolehan suara keseluruhan sudah mencapai sekitar 45 ribu suara. Jumlah itu melampaui perolehan suara yang didapatkan pada Pemilu 2019, yakni 42 ribu lebih suara,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Subulussalam, Drs. Salmaza Kombih, mengatakan ada potensi Partai Demokrat memperoleh dua kursi di Dapil Aceh 9, yaitu kursi pertama dan terakhir.

“Potensi ini tidak tertutup kemungkinan, untuk itu Tim Saksi Partai Demokrat harus berkerja keras guna memastikan suara kita tidak dikurangi dan suara partai lain tidak ditambah,” tegasnya.

Perolehan suara 45 ribu lebih itu, merupakan kabar baik bagi Partai Demokrat. Menurutnya jumlah suara sebanyak itu sangat berpotensi untuk mendudukkan 2 wakil Partai Demokrat dari dapil Aceh 9 di DPR Aceh.

“Namun demikian, saya tetap meminta semua pihak menunggu hasil resmi perhitungan suara, yang akan dikeluarkan oleh KIP Aceh,” kata wakil Walikota Subulussalam tersebut.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 lalu, dari Daerah Pemilihan Aceh 9, Partai Demokrat mampu mendudukkan satu wakilnya sebagai peraih kursi pertama, yakni H Teuku Sama Indra mantan Bupati Aceh Selatan, dengan perolehan suara keseluruhan sebesar 42.872.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *