REVISI UUPA, UNTUK APA? | DINAMIKA POLITIK EPS.2

Wacana merevisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) No. 11 Tahun 2006 sudah memasuki babak baru. Pada tanggal 8, 9, dan 10 November 2022, DPR Aceh menggelar sharing pendapat pasca selesainya penyelesaian Naskah Akademik (NA) yang dibuat oleh Universitas Syiah Kuala terkait revisi tersebut.

banner 72x960

Alasan Rencana perubahan UUPA itu bukan tanpa alasan, Pada 18 Januari 2022, Komite 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan empat perguruan tinggi negeri di Aceh sebagai narasumber. Tujuannya menggali pandangan atas wacana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU PA) No. 11 tahun 2006. Dari empat PTN yang diundang, sepakat bahwa revisi UU PA harus dilakukan demi perbaikan pelaksanaan otonomi khusus dan perdamaian Aceh.

Kemudian ada juga beberapa produk hukum baru di Indonesia yang “memutilasi” kekhususan Aceh termasuk Pemilu serentak yang sejatinya berlangsung pada tahun 2022 menjadi tahun 2024. Kemudian tentang qanun jinayat, berkaitan dengan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang perlu revisi ini untuk menjawab permasalahan hukuman terhadap pelaku yang selama ini dianggap ringan, bahkan sering diputuskan bebas.

Kemudian kita juga berkaca pada keberhasilan UU Otonomi Khusus Papua (UU No. 21 tahun 2001) diamandemen menjadi UU No. 2 tahun 2021, sejalan berakhirnya 20 tahun pelaksanaan dana Otsus Papua, tapi juga karena secara intrinsik UU PA mengandung beberapa kelemahan.

Nah atas dasar tersebut, Theacehpost TV berkolaborasi dengan Hermes Palace Hotel mengundang narasumber dalam program Dinamika Politik yaitu, Ketua Banleg DPRA, Mawardi (Tgk. Adek) mengulik lebih jauh terhadap progres dari revisi tersebut. Dengan dipandu oleh Jurnalis Senior Nasir Nurdin, inilah episod ke 2 ” Revisi UUPA, untuk Apa?.

Jika Rakan The Aceh Post memiliki saran dan pendapat lain tentang rencana revisi UUPA ini, silahkan beri pandangannya di kolom komentar. Terima kasih.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *