Rawat Perdamaian Aceh, Kapolres Lhokseumawe Apresiasi KPA Kuta Pase

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto menerima bundel berisi bendera bulan bintang, satu eksemplar dokumen UUPA, butir-butir MoU Helsinki dan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 dari pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase di Mapolres setempat, Senin, 15 Agustus 2022. (Foto: Humas Polres Lsw)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengapresiasi mantan kombatan GAM yang telah merawat perdamaian Aceh hingga saat ini.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikan Henki saat menerima kunjungan pimpinan Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Kuta Pase ke Mapolres Lhokseumawe, Senin, 15 Agustus 2022.

Turut hadir Ketua KPA Kuta Pase, Muktar Hanafiah alias Ableh, Ketua Partai Aceh Lhokseumawe, Husaini alias Zaini POM, dan Bendahara KPA Kuta Pase, M Yasir.

“Terima kasih atas komunikasi yang baik selama ini, sehingga perayaan damai Aceh ke-17 tahun dilakukan dengan cara bermartabat, serta tidak ada lagi benturan di lapangan antara aparat dan mantan kombatan GAM,” kata Henki.

Pertemuan ini dianggap Henki merupakan momentum luar biasa.

“Hal ini perlu dipertahan guna menjaga keutuhan, kebersamaan untuk sama-sama kita menjaga, membawa Aceh ke depan yang lebih baik. Kita menerima aspirasi rekan-rekan untuk disampaikan ke tingkat provinsi,” ujarnya.

“Kita semua bersaudara, kita harapkan Aceh lebih makmur ke depannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPA Kuta Pase, Halim Abe mengatakan melalui pertemuan ini, pihaknya mencoba membangun komunikasi dan hubungan silaturahmi dengan kepolisian.

Menurutnya, permasalahan damai di Aceh menjadi tanggung jawab bersama.

“Tujuannya kedatangan kami adalah untuk penyelesaian permasalahan Aceh secara bermartabat, mengimplementasikan apa yang telah menjadi komitmen bersama dan ini landasan yang bagus menuju arah yang lebih baik demi kemaslahatan kita bersama,” sebut Halim.

Dalam pertemuan tu, pihak KPA/PA Kuta Pase menyerahkan bundel berisi bendera bulan bintang, satu eksemplar dokumen UUPA, butir-butir MoU Helsinki dan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 kepada Kapolres Lhokseumawe.

Hal itu merupakan aspirasi mereka agar pemerintah menjalankan butir-butir MoU Helsinki yang telah disepakati sejak 17 tahun silam. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *