Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Dapil 4 Pasie Raja Ditunda, Diduga Ada Kecurangan
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota legislatif (Caleg) tingkat Kecamatan dapil 4 Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan ditunda. Penundaan ini diduga terkait adanya indikasi upaya-upaya kecurangan.
Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara dan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Sebelumnya, informasi yang diterima Theacehpost.com pada Minggu (18/2) menyebutkan bahwa penundaan rapat pleno disebabkan oleh dugaan kecurangan pengelembungan suara.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi, saat dikonfirmasi Theacehpost.com pada Senin 19 Februari 2024 menjelaskan bahwa rapat pleno di dapil 4 Kecamatan Pasie Raja tidak ditunda, melainkan diskors sementara.
“Rapat pleno di Kecamatan Pasie Raja sudah dimulai kemarin. Karena Ketua PPK-nya sakit, rapat diskors sementara. Hal itu juga hasil kesepakatan bersama. Pagi ini rapat pleno sudah dimulai kembali di Kecamatan Pasie Raja,” kata Kafrawi.
Terkait dugaan kecurangan, Kafrawi meminta agar pihak yang memiliki bukti untuk melaporkannya dengan data dan fakta.
“Kalau memang ada kecurangan, silahkan dibuktikan saat rekapitulasi hasil suara di Kecamatan. Apalagi di setiap TPS ada saksi dan Panwas,” ujarnya.
“Sejauh ini kita belum menerima laporan adanya indikasi kecurangan tersebut. Silahkan diisi form C keberatan saksi kalau memang ada kecurangan serta siapkan data dan fakta yang akurat,” ungkapnya.[]