Rakor di Kuta Murni, Himpaudi Minta Kenaikan Insentif Guru PAUD
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Setia kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajukan permintaan kenaikan insentif untuk guru PAUD. Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bulanan Guru PAUD yang berlangsung di PAUD Jasa Bunda, Gampong Kuta Murni, Kamis (19/12/2024).
Ketua Himpaudi Kecamatan Setia, Erlina, S.Pd, mengungkapkan bahwa insentif guru PAUD di Abdya masih stagnan di angka Rp500.000 per bulan sejak tahun 2017. Erlina menilai, jumlah tersebut tidak sebanding dengan dedikasi dan tanggung jawab yang diemban oleh guru PAUD, yang bekerja setiap hari untuk mendidik anak-anak.
“Sejak PAUD ini kami rintis hingga sekarang sudah terakreditasi, insentif kami masih tetap Rp500.000 per bulan. Bahkan, ada yang kegiatannya hanya sekali sebulan, seperti kader Posyandu, mendapat insentif Rp200.000 per bulan,” ujar Erlina dengan nada kesal.
Erlina menambahkan bahwa permintaan kenaikan insentif ini sangat wajar, mengingat perkembangan positif PAUD di Kecamatan Setia. Pada 2017, hanya ada dua PAUD di Kecamatan Setia. Namun, berkat pelatihan yang dilakukan dengan dana desa dan dukungan dari Keuchik serta Bunda PAUD, kini di masing-masing gampong sudah ada PAUD dan hampir semua PAUD di kecamatan tersebut telah terakreditasi.
“Hingga saat ini, ada 9 PAUD di Kecamatan Setia dengan 35 orang guru aktif. 4 PAUD terakreditasi B, 3 PAUD terakreditasi C, sedangkan 2 PAUD lagi dalam proses pengajuan akreditasi. Kami berharap, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya bisa mempertimbangkan kenaikan insentif ini dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong tahun 2025,” lanjut Erlina.
Lebih lanjut Lina mengatakan, mengenai masih adanya gampong yang PAUD nya tidak aktif, ia mengharapkan agar ada skema tertentu dalam Perbup terkait hal tersebut, sehingga tidak mengorbankan guru PAUD yang aktif.
“Kalau masih ada gampong di luar kecamatan Setia yang PAUD nya tidak aktif, baiknya ada skema tertentu dalam pemberian insentif guru PAUD. Sehingga tidak mengorbankan guru PAUD yang aktif,” pintanya.
Sementara itu, Keuchik Kuta Murni, Arjuna, yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, menegaskan bahwa kenaikan insentif guru PAUD merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, bukan di tingkat desa. Arjuna menjelaskan, jika dalam Perbup ada mengatur kenaikan insentif guru PAUD, maka pihaknya sebagai Keuchik siap untuk memberikannya sesuai dengan ketentuan yang tertulis.
“Namun, jika insentif tidak naik tahun depan, kami harap ini tidak menjadi alasan bagi para guru PAUD untuk mengurangi semangat dalam mendidik anak-anak,” ujar Arjuna. Ia juga memberikan motivasi agar para guru PAUD tetap yakin bahwa pengorbanan mereka akan dibalas dengan hal yang setimpal di bidang lainnya.
Dengan permintaan kenaikan insentif ini, Himpaudi Kecamatan Setia berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah agar guru PAUD mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan peran vital mereka dalam dunia pendidikan anak usia dini. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp