Rabithah Thaliban Aceh Minta Pelaku Penusukan Penceramah Dihukum Berat
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Organisai santri Aceh, Rabithah Thaliban Aceh (RTA) meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penikaman seorang dai yang sedang berceramah di Aceh Tenggara. RTA juga meminta agar pelaku dapat dihukum berat karena tindakannha tersebut dapat menyebabkan trauma bagi para penceramah.
Hal tersebut disampaikan Rais ‘Am PB RTA, Tgk. Marbawi Yusuf menyikapi penusukan yang menimpa Ustaz Zaid yang sedang menyampaikan ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di di Desa Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara pada Kamis 29 Oktober 2020.
“Kita juga sangat berharap agar pihak keamanan dapat membongkar motif pelaku penusukan ini agar dapat menghindari keresahan para pendakwah di Aceh. Sebab, kejadian penusukan dikabarkan berlangsung saat korban sedang berdakwah,“ ujar Tgk Marbawi didampingi Ketua 1 RTA, Dr. Teuku Zulkhairi, Jumat, 30 Oktober 2020.
Tgk Marbawi juga meminta agar pelaku dapat dihukum berat karena tindakannya ini bukan saja telah melukai korban, namun juga dapat dikatakan sebagai pelecehan terhadap kegiatan dakwah menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Lagi Ceramah Maulid, Ustaz di Aceh Tenggara Diserang Eks Polisi
Ketua I RTA, Teuku Zulkhairi menjelaskan, dilihat dari waktu terjadinya penusukan, yakni ketika Ustaz Zaid sedang berceramah, dugaannya pelaku tidak suka kepada kegiatan ceramah tersebut.
“Kejadian ini harus diusut tuntas karena Aceh setiap tahun selalu menyelenggarakan kegiatan ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW. Dan baru kali ini ada penceramah yang ditusuk saat sedang berceramah di Aceh. Kejadian ini juga mengingatkan kita pada sejumlah kasus penusukan ulama di luar Aceh seperti yang menimpa Syaikh Ali Jaber beberapa waktu silam,“ kata Zulkhairi.
Zulkhairi mengatakan, pihaknya mempercayakan kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini dan meyakini bahwa pada akhirnya motif pelaku akan dapat diusut.
“Kita harapkan panitia ceramah-ceramah agama di Aceh agar dapat mengawal penceramah. Baik dengan menyiapkan tempat ceramah yang memiliki jarak dengan jemaah maupun dengan cara mengawali penceramah. Panitia dapat membentuk kepanitiaan bidang keamanan penceramah,“ tandas Zulkhairi.