Qurban, Korban atau Kurban?

Foto ilustrasi penyembelihan hewan kurban.

 

banner 72x960

SALAH satu hari besar umat Islam adalah Lebaran Haji atau Idul Adha yang diperingati setiap tahunnya pada 10 Zulhijjah (kalender Islam). Pada setiap Lebaran Haji ditandai menyembelih hewan kurban sebagai simbol kepatuhan dan pengorbanan hamba kepada Allah SWT seperti dibuktikan Nabi Ibrahim AS yang tak ragu sedikitpun untuk menyembelih putra tersayangnya, Nabi Ismail AS karena itu perintah Allah. Nah, di luar konteks ketakwaan itu, ternyata setiap kali datangnya Idul Adha, kita sering dihadapkan pada pertanyaan tentang cara menulis yang benar, “qurban, korban atau kurban?”  Itu pula yang ditanyakan seorang pembaca Theacehpost.com, ketika media ini membakukan kata kurban (untuk penyembelihan hewan setiap Idul Adha), bukan korban atau qurban.

Banyak referensi tentang penulisan yang benar, qurban, korban atau kurban (untuk kegiatan menyembelih hewan setiap Idul Adha).

Salah satu referensi dikutip Theacehpost.com dari pakuan.com yang mengulas secara khusus tentang tiga kata yang ditulis dengan ejaan yang berbeda namun dengan maksud yang sama itu.

Kata kurban dan korban sebenarnya berasal dari kata yang sama dari bahasa Arab, yaitu qaraba, yaqrabu, qurban, qurbanan, dan qirbanan yang berarti “dekat”.

Secara istilah kata qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam perkembangannya, qurban diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan penyesuaian ejaan dan dengan perkembangan makna, menjadi kurban.

Bila dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kemendikbud atau Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) susunan W.J.S. Poerwadarminta maka kita akan mengetahui bahwa kata kurban dan korban sama-sama ada di KBBI dan KUBI.

Keduanya merupakan kata baku, dan keduanya memiliki arti yang cukup berbeda satu dengan lainnya, sedangkan kata qurban sama sekali tidak ditemukan maknanya, ini artinya kata qurban bukanlah kata baku.

Arti kata kurban yaitu persembahan kepada Allah (spt biri-biri, kambing, domba atau kibas, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji).

Lain hal lagi dengan kata korban. “Jangankan harta, jiwa sekalipun kami korbankan.” Atau contoh lain, “sepuluh orang korban tabrakan beruntun itu dirawat di rumah sakit.”

Setelah kita baca uraian di atas, tentunya dapat kita pahami bagaimana menempatkan kata qurban, kurban, dan korban dalam suatu kalimat, karena kedua kata Indonesia itu pantang untuk saling dipertukarkan, sebab maknanya yang begitu berbeda. []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *