Qanun 1 Gampong 1 Hafiz, Ketua Banleg DPRK Aceh Besar: Ini Urgensi Daerah

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Pemerintah Aceh Besar terus gencar dalam pembangunan pendidikan melalui beberapa program unggulan, salah satunya yakni program 1 Gampong 1 Hafiz dan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT).

banner 72x960

Seperti diketahui, SPT ini telah berjalan mulai tahun 2018 dan 1 program 1 Gampong 1 Hafiz dimulai pada 2019 hingga sekarang.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar, Rahmat Aulia mengatakan bahwa dalam mewujudkan program-program tersebut, dibutuhkan sebuah qanun.

Pasalnya, dengan terbentuknya qanun itu, daerah mempunyai dasar hukum dan bisa terus diteruskan oleh pemerintah selanjutnya.

“Kami mengamati bahwa qanun yang sedang dirancang ini lahir dari urgensi daerah untuk menjawab masalah yang ada,” ujar Rahmat saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani, Senin, 21 Juni 2021.

Baca juga: Mawardi Ali: Program SPT Aceh Besar Dipadukan dengan Pendidikan Agama

Politisi PAN tersebut juga meminta agar proses melahirkan qanun yang sedang berlangsung terus mengacu pada persoalan inti, seperti mekanisme, kajian hukum, proses akademis, hingga konsultasi publik.

“Sehingga akan mendapatkan dukungan dalam paripurna di DPRK nantinya,” tuturnya.

FGD tersebut dilaksanakan dengan pemaparan rancangan kedua qanun, kemudian mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemahaman bersama dan perbaikan konten rancangan qanun (Raqan).

Turut hadir dalam FGD tersebut, Plt Kadis Syariat Islam Aceh, Sekretaris DPRK, Kabag Hukum Setdakab, MPD Aceh Besar, Ketua K3S, Ketua MKKS, serta Tim Pengembang Kurikulum SPT. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *