PWI Aceh Jaya: Jangan Catut Nama Wartawan Menakut-nakuti Syahbandar
Theacehpost.com | CALANG – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Jaya, Hendra, menegaskan kepada semua pihak agar tidak menggiring profesi jurnalis untuk kepentingan oknum tertentu.
Imbauan itu diucapkan Hendra, Rabu, 24 November 2021, seiring beredarnya informasi terkait proyek bongkar muat di Pelabuhan Calang.
“Ada kabar ancaman jika perusahaan tertentu tidak menang, maka akan diturunkan wartawan untuk ‘menyerang pelabuhan’,” ungkap Hendra di Calang, Kabupaten Aceh Jaya.
Ia menjelaskan, wartawan tugasnya adalah mencari, mengecek fakta dan menulisnya. “Bukan mengadili mau pun menghakimi, karena itu ranahnya para penegak hukum,” jelasnya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada siapa pun untuk tidak mencatut profesi wartawan untuk menakut-nakuti syahbandar demi memperoleh proyek tersebut.
“Jika ada yang membawa-bawa nama wartawan untuk menakut-nakuti pihak pelabuhan, saya pastikan itu oknum diluar profesi wartawan,” ujar Hendra
“Kami mendukung aktivitas Pelabuhan Calang, karena kami putra daerah Aceh Jaya. Namun, bagaimanapun bentuknya, kami tetap melakukan pemberitaan yang berimbang,” tuturnya.
Hendra menambahkan, jika ada wartawan yang tergabung dalam PWI Aceh Jaya melakukan pengancaman, maka hal tersebut jelas sudah melanggar kode etik jurnalistik (KEJ).
“Silakan ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku bila ada oknum wartawan yang demikian. Namun, saya berkeyakinan wartawan di Aceh Jaya tidak menyalahgunakan profesinya,” ucap Hendra.
“Kita tegaskan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk menakut-nakuti, bahkan untuk kepentingan diluar profesi wartawan,” pungkasnya. []