Pusat Layanan Kecelakaan Kerja Rumah Sakit Harapan Ibu di Pidie Sudah Aktif
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Harapan Ibu Pidie dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menandatangani kerja sama untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), Banda Aceh, 4 Juni 2024.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, mengatakan mulai Juni ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berada di daerah Pidie jika mengalami kecelakaan kerja dapat dilayani oleh rumah sakit tersebut.
“Pasien kami dimudahkan, serta tertolong dengan adanya kerja sama ini tanpa harus mengeluarkan uang terlebih dahulu dan jauh-jauh pergi ke Banda Aceh untuk mendapatkan pelayanan,” katanya.
Iqbal menuturkan jika ada pekerja rentan yang ada di sekitar lingkungan rumah sakit seperti tukang sampah, tukang bakso, petugas parkir, dan lainnya, dapat dibantu didaftarkan dan dibayarkan iuran mereka. Program tersebut dinamakan SERTAKAN. Ketika mereka pekerja rentan yang dibantu mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, ahli warisnya dapat terbantukan dengan manfaat-manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Prosedur pelayanan kecelakaan kerja di rumah sakit yang telah menjadi PLKK yaitu pasien kecelakaan kerja cukup menunjukkan kartu peserta baik berupa digital maupun cetakan atau dapat memberikan KTP-nya. Selanjutnya, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan petugas BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Rumah Sakit Umum Harapan Ibu, dr Nuswatul Khaira, mengatakan akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya agar pasien mendapatkan perawatan dan harapannya dapat bekerja kembali dengan kondisi terbaik mereka,” tuturnya.
Pihaknya akan mendukung dan berkolaborasi mengenai kegiatan SERTAKAN. Menurutnya, tujuan kampanye ini sangat mulia, yang memberikan bantuan sangat bermanfaat bagi ahli waris para pekerja jika mengalami risiko. []