Puluhan Tokoh Dayah Ikut Rakor Evaluasi Kurikulum sebagai Bahan Revisi Mendukung Keikutsertaan Santri MQK Nasional
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional 2023 yang digelar di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur usai dilaksanakan pada pada 10-18 Juli 2023 lalu.
Dalam even ini, Aceh hanya mampu finis pada posisi 5 nasional. Hasil ini oleh sejumlah pihak dianggap kurang membanggakan. Sejumlah aktivis Dayah mempersoalkan Aceh tidak ada peningkatan, masih pada juara lima, sebagaimana juara MQKN sebelumnya.
Penyebab utama, ternyata Aceh tidak mengirim 3 cabang besar yang diperlombakan. Marhalah Ula, Mahkad Ali dan Balaghah.
Atas dasar tersebut kegiatan Rakor ini diselenggarakan. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Rakor, Mursal, S.Pd., M.Si yang juga Kepala Seksi Kurikulum Dayah di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
“Atas dasar sejumlah problem yang muncul, Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPD-A) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) ini untuk melakukan dan evaluasi Penyelenggaraan Kurikulum Dayah. Tujuan kita untuk mencari jawaban atas sejumlah persoalan yang muncul,” ujar Mursal.
Rakor yang diselenggarakan ini mengambil tema “Aktualisasi dan Singkronisasi Kurikulum Dayah Aceh dan Nasional”. Acara berlangsung di Hotel Al Hanifi, Bandar Baru, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu, 26 Juli 2023
Rakor yang dibuka oleh Kepala Bidang Santri Dinas Pendidikan Dayah, Tgk Irwan, SH.I, M.Si ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah, tokoh Dayah dan kalangan ulama. Serta menghadirkan puluhan Tokoh Dayah sebagai peserta Rakor.
Para narasumber yang hadir antara antara lain yaitu dari Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Prov. Aceh yaitu, Dr. Abd. Syukur, M.Ag.
Dari kalangan ulama dan tokoh dayah menghadirkan pemateri yaitu Dr. Tgk. H Muntasir Abdul Qadir, MA.
Selain itu juga menghadirkan aktivis Dayah Aceh yang juga Mudir Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli Aceh Utara, Dr H Teuku Zulkhairi MA dan dari Unsur Ormas Dayah diundang Tgk Mustafa Husen Woyla yang merupakan ketua DPP ISAD Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pembinaan Kurikulum Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Mursal, SPd., M.Si mengatakan, tujuan Rakor ini agar dapat memberi masukan untuk penyesuaian kurikulum dayah di Aceh dengan kurikulum nasional.
Harapannya, penetapan kurikulum ini mendapat dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sehingga waktu MQK harus memperhatikan ujian akhir sekolah atau dayah agar tidak ada bersamaan.
Kepala Bidang Pembinaan Santri DPDA, Irwan S.Hi, M.Si berharap, ada satu rangkuman dari Rakor tersebut untuk disampaikan kepada pimpinan, baik rumusan kurikulum dayah salafiyah atau dayah terpadu dan tahfiz.
“Rakor ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi akan menjadi masukan kepada para pengambil kebijakan sebagai bahan pertimbangan dan masukan untuk revisi dan penyempurnaan kurikulum dayah Aceh” ujarnya.
Sejumlah rekomendasi rakor ini antara lain yaitu;
1.Diharapkan lahir peraturan gubernur untuk sejumlah qanun Aceh terkait dengan pembinaan pendidikan dayah Aceh.
2. Dianggap mendesak dan Urgen, dinas dayah masuk di bawah komisi yang membidangi pendidikan bukan bidang sosial dan budaya.
3. Diharapkan penyusunan Juknis Lomba MQK melibatkan Kanwil Kemenag Provins, dinas dayah serta unsur dayah agar sejumlah cabang yang diperlombakan menjadi representatif dari materi ajar pesantren di seluruh Indonesia.
4. Berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Serius membuat pembinaan dan seleksi peserta dengan dana yang memadai.
5. Perlu diadakan MQK internal dayah sesuai juknis MQKN
6. Perlu pembinaan dan penguatan bahasa Arab dan Inggris di ekstrakurikuler dayah
7. Perlu sosiaslisasi juknis MQK lebih awal kepada pihak penyelenggara pendidikan dayah
8. Penyesuaian dan penyempurnaan kurikulum Dayah – Nasional
9. Penyesuaian Kitab ajar dan metode dengan kurikulum nasional
10. Perlu penguatan ilmu akhlak dan penekanan penerapan serta pengamalannya.[]